Gede John Darmawan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingginya capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bali belum sepenuhnya menggambarkan kondisi partisipasi politik seluruh kelompok masyarakat di lapangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyoroti masih adanya kesenjangan, khususnya dalam partisipasi pemilih penyandang disabilitas dan proses kaderisasi politik perempuan.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/9).

Kegiatan tersebut menjadi forum lintas lembaga untuk membahas pengukuran kualitas demokrasi di Bali, termasuk bagaimana indikator yang digunakan dapat mencerminkan kondisi faktual di masyarakat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan capaian IDI Bali yang menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dipaparkan, skor IDI Bali tercatat 75,35 pada 2021, meningkat menjadi 83,31 pada 2022, kemudian 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, dan mencapai 88,73 pada 2025.

Menurut Artanegara, capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, kualitas demokrasi tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya angka indeks. Lebih dari itu, kualitas demokrasi harus tercermin dari sejauh mana lembaga dan seluruh pemangku kepentingan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Baca juga:  Satroni Pura, Maling Asal Jember Dibekuk Warga

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali Medha Wardhany memaparkan hasil pengukuran IDI 2025. Bali tercatat berada pada kategori tinggi dengan skor 88,73.

Pengukuran IDI mencakup tiga aspek utama, yakni Kebebasan, Kesetaraan, serta Kapasitas Lembaga Demokrasi. Dalam pemaparan tersebut, sejumlah indikator yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu turut menjadi perhatian.

Pada Aspek Kesetaraan, misalnya, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat mencapai skor 100,00. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 tentang terjaminnya hak memilih dan dipilih bagi seluruh kelompok masyarakat memperoleh skor 91,35.

Indikator hak memilih dan dipilih tersebut antara lain mempertimbangkan ketersediaan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Namun, capaian indikator tersebut mendapat catatan dari KPU Bali. I Gede John Darmawan menilai angka kuantitatif perlu dilengkapi dengan data dan informasi kualitatif agar mampu menggambarkan kondisi demokrasi secara lebih utuh.

Terkait indikator kesetaraan gender yang memperoleh skor maksimal, John menyoroti persoalan kaderisasi perempuan di partai politik. Menurut dia, pemenuhan kuota pencalonan perempuan tidak otomatis menggambarkan tingginya keterlibatan perempuan dalam politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujarnya.

Baca juga:  Pelanggaran Paslon Pilkada Bali Dalam Debat Kedua Dievaluasi

Selain persoalan gender, KPU Bali menyoroti partisipasi pemilih penyandang disabilitas. John menyebut, meskipun ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas telah tercatat dalam indikator pengukuran, kondisi partisipasi aktual di TPS masih menjadi pekerjaan rumah.

Ia menyebut partisipasi pemilih disabilitas di Bali berada pada angka 20,1 persen dari lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) KPU.

Angka tersebut, menurut John, perlu mendapat perhatian karena kontras dengan tingkat partisipasi pemilih secara umum di Bali yang disebut mencapai 83,3 persen.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama,” katanya.

Karena itu, KPU Bali mengusulkan agar pengukuran IDI tidak hanya bertumpu pada indikator prosedural, seperti ketersediaan fasilitas TPS, tetapi juga memasukkan data faktual mengenai tingkat partisipasi pemilih disabilitas.

KPU juga mendorong agar data kepemiluan, termasuk partisipasi pemilih dan surat suara rusak, dapat menjadi bahan dalam memperkaya pengukuran kualitas demokrasi.

Baca juga:  Jelang Pencoblosan, Sekda Dewa Indra Tinjau Langsung Kesiapan Sejumlah TPS

“Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegasnya.

Masukan tersebut mendapat respons positif dari BPS Provinsi Bali. Medha Wardhany menyatakan data dan catatan yang disampaikan KPU, terutama mengenai proses penjaringan kader perempuan dan partisipasi riil pemilih disabilitas, relevan untuk memperkaya interpretasi hasil pengukuran IDI.

BPS Bali selanjutnya akan membawa catatan serta data lapangan tersebut dalam forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan metodologi dan indikator pengukuran IDI pada periode berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota. Proyek percontohan ini diarahkan untuk menghasilkan gambaran kondisi demokrasi yang lebih spesifik, akurat, dan responsif terhadap kondisi masing-masing daerah.

Bagi KPU Bali, keterlibatan dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas data kepemiluan sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang selama ini rentan terpinggirkan dalam proses politik tetap terlihat dalam pengukuran demokrasi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN