
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (19/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas data partai politik sebagai persiapan awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2029.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan partai politik, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI yang memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Menurutnya, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang tahapan awalnya diproyeksikan dimulai pada 2027.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan tahapan pemilu mendatang. Data yang akurat akan sangat menentukan kualitas proses verifikasi dan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, menegaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL memiliki peran yang sangat penting karena masih terdapat beberapa periode pemutakhiran yang dapat dimanfaatkan sebelum tahapan resmi Pemilu 2029 dimulai.
Menurut Idham, data partai politik yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi kepemiluan, tetapi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi terkait kondisi dan kesiapan partai politik sebagai peserta demokrasi.
“Data yang valid dan selalu diperbarui akan memberikan kepastian serta transparansi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan kesiapan partai politik,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan sejumlah hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Bawaslu menemukan masih ada beberapa partai politik yang belum memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur keanggotaannya.
Selain itu, terdapat pula partai politik yang belum memperbarui informasi legalitas kantor kepengurusan setelah masa sewa kantor berakhir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara data dalam SIPOL dengan kondisi faktual di lapangan.
Atas temuan tersebut, Bawaslu mengimbau seluruh partai politik agar secara berkala melakukan pembaruan data sehingga informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap valid, akurat, dan sesuai kondisi terkini.
Menutup kegiatan, Lidartawan menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam menjaga kualitas data serta meminimalisir potensi pelanggaran maupun kesalahan administratif. Ia juga mendorong penguatan integrasi antara SIPOL dengan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) guna mendukung proses validasi data keanggotaan partai politik secara lebih efektif.
“Kualitas data menjadi kunci. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar data partai politik yang tersimpan dalam SIPOL benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada partai politik maupun KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi kendala dalam pengoperasian SIPOL. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di Bali berjalan optimal, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. (Ketut Winata/balipost)










