
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mempersiapkan pelaksanaan piloting project pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat kabupaten/kota se-Bali. Persiapan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali dan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni luring dan daring, di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Lantai II, Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (24/9).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gede Suralaga melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri I Made Arthanegara mengatakan, capaian IDI Bali dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut, IDI Bali pada 2021 tercatat sebesar 75,35, kemudian meningkat menjadi 83,21 pada 2022. Sementara pada 2025, angka IDI Bali kembali meningkat menjadi 89,73.
Menurut Arthanegara, Bali juga sempat menempati peringkat pertama pada 2023. Namun, pada periode berikutnya posisi Bali berada di peringkat kedua hingga 2025. Meski demikian, secara angka capaian IDI Bali terus mengalami peningkatan.
“Dalam kurun waktu tersebut capaian di Bali telah meningkat secara signifikan. Perkembangan ini tentu menjadi capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus mempertahankannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, angka IDI tidak semestinya ditempatkan sebagai tujuan akhir. Indeks tersebut harus menjadi instrumen evaluasi untuk melihat aspek demokrasi yang telah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Demokrasi yang berkualitas, lanjutnya, tidak hanya tercermin dari tingginya nilai indeks. Demokrasi juga harus ditopang ruang partisipasi masyarakat, jaminan kebebasan dan kesetaraan, serta kapasitas lembaga-lembaga demokrasi dalam menjalankan perannya secara baik dan bertanggung jawab.
“Indeks Demokrasi Indonesia harus kita tempatkan sebagai instrumen evaluasi. Setiap capaian dapat menjadi dasar untuk melihat apa yang perlu dipertahankan dan apa yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan,” katanya.
Arthanegara menyampaikan, pembangunan demokrasi juga berkaitan erat dengan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kesatuan bangsa, stabilitas politik, ketahanan sosial, dan keharmonisan masyarakat Bali. Dalam konteks Bali, penguatan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai kehidupan masyarakat yang selama ini menjadi modal sosial.
Nilai seperti menyama braya, paras paros, gotong royong, dan musyawarah dinilai sejalan dengan semangat Sad Kerthi, khususnya Jana Kerthi, yang menempatkan kemuliaan manusia sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan bersama.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran, pengetahuan, tanggung jawab, dan kemauan untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama. Nilai-nilai tersebut sekaligus penting dalam menjaga kehidupan sosial agar tetap harmonis dan mampu mengelola perbedaan dengan baik.
“Dengan demikian, kekuatan demokrasi tidak hanya berbicara mengenai aspek kelembagaan dan prosedural, tetapi juga mengenai bagaimana kita membangun kualitas manusia dan menjaga kehidupan sosial masyarakat agar tetap harmonis,” jelasnya.
Dalam proses pengukuran IDI, Arthanegara menekankan pentingnya kerja bersama berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun kehidupan demokrasi.
Karena itu, dukungan terhadap penyediaan data dan dokumentasi diminta dilakukan secara optimal. Data yang disampaikan harus akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut, tidak boleh dipandang hanya sebagai kebutuhan administratif dalam proses pengukuran indeks. Lebih jauh, data harus menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.
“Data harus menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kebijakan, sehingga kita dapat mengetahui aspek yang sudah baik dan aspek yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Kebutuhan tersebut semakin penting karena Bali dipersiapkan sebagai pilot project pengukuran IDI pada tingkat kabupaten/kota. Pengukuran tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi demokrasi di masing-masing daerah dengan karakteristik dan dinamika yang berbeda.
Untuk mendukung pelaksanaannya, diperlukan kesamaan pemahaman mengenai metodologi pengukuran serta dukungan data dan dokumentasi yang akurat dari seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus mempersiapkan seluruh kabupaten/kota di Bali dalam mendukung pelaksanaan pengukuran IDI tersebut.
Di sisi lain, Arthanegara mengingatkan tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Perkembangan tersebut membuka ruang partisipasi masyarakat yang semakin luas, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru.
Sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi antara lain disinformasi, ujaran kebencian, provokasi, dan polarisasi di ruang digital.
Karena itu, penguatan demokrasi perlu diiringi literasi politik dan digital dengan tetap menjunjung hukum, etika, serta penghormatan terhadap hak orang lain.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman teknis mengenai IDI, tetapi juga menjadi ruang untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan merumuskan langkah bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi di Bali.
“Indeks Demokrasi Indonesia jangan sekadar menjadi angka, tetapi sebagai cermin dan instrumen evaluasi untuk terus memperbaiki kehidupan demokrasi di Provinsi Bali,” tegasnya.
Melalui semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, penguatan demokrasi diharapkan dapat berjalan secara inklusif, partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berlandaskan Pancasila serta nilai-nilai kearifan lokal Bali. (Ketut Winata/balipost)










