Pelaksanaan Pilkel di kabupaten Tabanan yang digelar serentak di 22 desa, Minggu (31/10). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kandidat incumbent yang bertarung dalam pemilihan kepala desa (perbekel) di kabupaten Tabanan rupanya tak seluruhnya bisa sukses bisa menggaet kembali suara warganya. Sederet petahana ini justru bertumbangan atas lawan-lawan yang dihadapi.

Dari informasi yang dihimpun sesuai dengan hasil perolehan suara sementara dalam Pilkel di 22 Desa di kabupaten Tabanan, dari 18 total incumbent, hanya setengahnya (9) orang yang masih bisa bertahan.

Sedangkan sisanya tumbang atas lawan-lawan yang dihadapi. Seperti di Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, I Gede Diatmika yang tercatat sebagai petahana dikalahkan pendatang baru I Made Kerta Giri. Begitupun di desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, I Wayan Sukanata (petahana) juga tumbang oleh perolehan suara Drs. I Wayan Suparma. Sedangkan dua petahana lainnya di desa Bajera (I Putu Sukarata) dan Desa Selemadeg (Drs. I Wayan Arsa Wikanta) masih bisa unggul di wilayahnya.

Terjungkalnya petahana juga terjadi di Desa Beraban, kecamatan Kediri. Di wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ini I Putu Heri Susanta, pendatang baru justru berhasil unggul dari I Wayan Sukariana selaku petahana. Hal serupa juga terjadi di enam desa penyelenggara Pilkel di kecamatan Pupuan (Desa Sai, desa Pujungan, desa Padangan, desa Sanda, desa Karyasari dan desa Kebon Padangan). Dari enam petahana yang ikut bersaing, rupanya hanya satu petahana yang masih bisa meraih suara tertinggi dalam Pilkel kali ini yakni di Desa Padangan atas nama Ir, I Wayan Wardhita. Termasuk juga di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, petahana Drs I Wayan Suyadnya Putera juga harus gigit jari oleh pendatang baru I Dewa Putu Supartha.

Baca juga:  Silpa 30 Persen, Desa Tak Bisa Amprah Dana Desa Tahun Berikutnya

Disisi lain, petahana yang masih mampu unggul dalam perhelatan Pilkel tahun ini, juga cukup banyak. Misalnya saja di Desa Selemadeg dan Bajera kecamatan Selemadeg. Kemudian Desa Kerambitan, kecamatan Kerambitan. Desa Gadungan, kecamatan Selemadeg Timur. Dan yang paling menarik di wilayah kecamatan Penebel, yakni dari empat desa penyelenggara (Tegalinggah, Pesagi, Babahan dan Tajen) dengan tiga petahana yang bersaing, ketiganya masih bisa unggul dari lawan-lawan yang dihadapi.

Baca juga:  Pascakebakaran di Areal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, 19 Penerbangan Terdampak

Diawasi Kemendagri

Pelaksanaan Pilkel di masa Pandemi Covid19 di kabupaten Tabanan juga mendapat pantauan langsung dari Kemendagri. Selain dari tim Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) kabupaten Tabanan selaku OPD leading sektor serta tim dari kecamatan.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma mengatakan, Tabanan merupakan salah satu kabupaten yang dipantau oleh pusat, termasuk empat kabupaten lainnya di Indonesia yang saat ini juga menggelar pemilihan kepala desa/ pemilihan perbekel. “Jadi tadi baik Sekda, Asisten dan Kadis DPMD keliling untuk memantau jalannya pilkel khususnya terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan di TPS, termasuk saya yang dapat tugas di Desa Beraban Kediri juga melaporkan pelaksanaan pilkel via zoom meeting dengan pusat,” terangnya.

Baca juga:  PDIP Berduka, Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Lanjut dikatakannya, hasil resmi Pilkel di 22 Desa oleh DPMD baru akan diinformasikan tiga hari ke depan. Sedangkan untuk pelantikan bagi Perbekel terpilih, sesuai dengan amanat Permendagri karena masih suasana pandemi diminta untuk dilaksanakan secara virtual. “Pelantikan paling telat tanggal 16 Desember 2021, dan kemungkinan dilaksanakan secara virtual disamping kondisi pandemi juga minimnya anggaran, dan ini juga sudah sesuai dengan amanat Permendagri,” pungkasnya.

Terkait dengan mereka (calon perbekel) yang unggul dalam Pilkel kali ini, Kepala DPMD Tabanan, Roemi Listyowati mengucapkan selamat dan menekankan agar nantinya setelah dilantik dapat mengemban tugasnya dengan baik dalam membangun desanya. Dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, jangan menyimpang. Begitupun seluruh Perbekel di kabupaten Tabanan diharapkan bisa terus belajar karena regulasi bergerak terus. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN