Salah satu Teba Modern yang dibangun Pemkab Badung di lingkungan Puspem Badung untuk mengatasi sampah organik. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah penanganan sampah menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada Juli 2026. Salah satu upaya yang disiapkan adalah memberikan penghargaan atau reward bagi desa dan kelurahan yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memastikan pemerintah daerah akan memberikan penghargaan tersebut melalui ajang Mangupura Award yang akan datang. Bahkan, nilai reward bagi pemenang disebut dapat mencapai miliaran rupiah.

Menurut Adi Arnawa, Mangupura Award sebelumnya sudah beberapa kali digelar dengan memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi. Namun ke depan, proses penilaian akan dilakukan lebih detail agar mampu menyentuh berbagai aspek yang selama ini belum berjalan maksimal.

Baca juga:  Atasi Persoalan Sampah di Denpasar, Diusulkan Tambah TPS dan Tenaga Kebersihan

“Terutama pengolahan sampah dari hulu, karena bagaimanapun juga dalam penanganan sampah ini semua harus berbasis pemilihan. Pemilihan antara organik, anorganik ,sehingga di luar itu residunya baru bisa dibawa ke TPA,” ujar Adi Arnawa, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah ini juga menyesuaikan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Mulai 1 April 2026, hanya residu hasil pengolahan sampah yang diizinkan masuk ke TPA Suwung. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2026, TPA yang selama ini menampung sampah dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tersebut akan resmi ditutup.

Baca juga:  Warga Pecatu Deklarasikan Dukungan untuk Adicipta, Targetkan 90 Persen Suara di Pilkada Badung

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mempercepat upaya pengelolaan sampah berbasis sumber atau dari tingkat rumah tangga. “Artinya kita harus mulai dari sekarang, dari sekarang memantapkan lagi dalam rangka untuk akselerasi daripada penanganan sampah,” ungkapnya.

Melalui lomba pengelolaan sampah dalam Mangupura Award, pemerintah berharap manajemen sampah dapat berjalan optimal mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa dan kelurahan. Penilaian ini juga diharapkan menjadi acuan dalam pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa atau kelurahan. “Sehingga dengan demikian harapan kita, di satu sisi dia mendapat bantuan keuangan dari pemerintah, tapi berbasis prestasi. Jadi kebetulan sekarang ini yang lebih kita tekankan terkait dengan masalah penanganan sampah,” terangnya.

Baca juga:  Dari Puncak Kunjungan Wisatawan ke Bali hingga Korban Jiwa COVID-19 Bali Bertambah

Terkait nilai penghargaan yang akan diberikan, Bupati asal Pecatu ini menyebut jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah. Besaran reward tersebut juga akan disesuaikan dengan perkembangan dan semangat desa atau kelurahan dalam mengelola sampah.

“Kalau memang ternyata semangatnya bagus dan ternyata sangat berdampak dengan melakukan penilaian ini, tentu kita akan pertimbangkan untuk meningkatkan nilai. Karena itu semua bantuan yang kita, uang yang kita berikan itu untuk pembangunan di wilayah,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN