Monev penerapan aplikasi Sistem Informasi Desa oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan di salah satu kecamatan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Seluruh desa di Kabupaten Tabanan kini telah memiliki Sistem Informasi Desa (SID) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Untuk memastikan sistem tersebut dimanfaatkan secara optimal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID di seluruh wilayah Tabanan.

Monev berlangsung sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2026 dan menyasar desa-desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan. Pemantauan dilakukan guna memastikan aplikasi SID benar-benar digunakan dalam mendukung operasional pemerintahan desa.

Baca juga:  Dikhawatirkan, Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Klaster Baru COVID-19

Kepala Bidang Layanan e-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara mengatakan, saat ini seluruh 133 desa di Kabupaten Tabanan telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) sehingga infrastruktur digital dasar sudah tersedia.

“Seluruh desa sudah memiliki SID. Melalui kegiatan monitoring ini kami memastikan pemanfaatannya berjalan optimal, baik untuk pelayanan administrasi, pengelolaan data kependudukan, hingga penyusunan laporan desa,” ujarnya, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, keberadaan SID sangat penting dalam memperkuat pengelolaan data di tingkat desa. Sistem ini dapat dimanfaatkan untuk pengarsipan dokumen desa, pendataan aset, hingga pengelolaan berbagai data strategis yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.

Baca juga:  Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia, BRI dan Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan

Selain sebagai alat administrasi internal, aplikasi ini juga mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui SID, pemerintah desa dapat mempublikasikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), realisasi anggaran, program pembangunan, serta berbagai informasi lainnya yang dapat diakses masyarakat.

Menurut Siswantara, transparansi informasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya masyarakat. “Data yang terdokumentasi dengan baik akan memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan administrasi desa,” katanya.

Baca juga:  Ratusan Ribu Pelanggan PLN di Bali Tak Bayar Listrik Setahun

Selama kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung, respons dari operator dan perangkat desa dinilai positif. Selain melakukan evaluasi, tim Diskominfo juga memberikan penguatan pemahaman agar seluruh fitur dalam Sistem Informasi Desa dapat dimanfaatkan secara maksimal. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN