
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya pencegahan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa terus dilakukan secara terpadu oleh Polres Badung dan polsek jajaran. Edukasi terkait bahaya narkoba dilakukan saat sidak penduduk pendatang (duktang). Tujuannya untuk mencegah beredarnya narkoba ke pelosok desa.
“Setiap pelaksanaan sidak, petugas tidak hanya melakukan pendataan administrasi kependudukan, namun juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Terutama dampaknya terhadap keamanan dan masa depan generasi muda,” ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (26/5).
Selain itu, Aiptu Ayu menjelaskan Polres Badung bersama polsek jajaran terus memperkuat sinergitas dengan aparat desa adat, desa dinas, kepala lingkungan, pecalang, hingga kelian banjar. Kolaborasi ini dinilai penting karena aparat wilayah merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungannya masing-masing.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas termasuk penyalahgunaan narkoba dapat lebih cepat terdeteksi dan dicegah sejak dini.
Menyikapi mobilitas penduduk pendatang di Bali, khususnya di wilayah hukum Polres Badung terus mengalami peningkatan seiring berkembangnya sektor pariwisata, pembangunan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut membuat pengawasan administrasi kependudukan dan situasi kamtibmas menjadi perhatian penting guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Beberapa waktu lalu, anggota Polsek Mengwi bersama Babinsa, staf kelurahan, kepala lingkungan, Kalaksa Linmas, serta anggota Linmas Kelurahan Sempidi melaksanakan sidak. Sasarannya rumah kos, bedeng proyek, warung, tempat usaha, serta lokasi tempat tinggal penduduk non permanen lainnya di wilayah Kelurahan Sempidi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap 187 penduduk non permanen yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, NTT, Sumba, Lombok, Sulawesi, Sumatra, Bali dan daerah lainnya. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan identitas diri berupa KTP, surat keterangan maupun dokumen administrasi lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap orang maupun barang yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana. Dari hasil sidak tersebut, mayoritas warga yang diperiksa telah memiliki identitas lengkap dan nihil ditemukan barang ataupun orang mencurigakan.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan kegiatan patroli dan sidak lingkungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penduduk non permanen sehingga situasi kamtibmas di wilayah Mengwi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selain melakukan pendataan, petugas turut menyosialisasikan call center Polri 110 kepada masyarakat. Warga juga diimbau agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kriminalitas, segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan tempat tinggalnya. (Kerta Negara/balipost)










