Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina (kanan) dan Kepala BP3 MI Bali, Muhammad Iqbal (kirim). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Kabupaten Karangasem yang bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup tinggi. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, hingga satu semester atau Juni, jumlah warga yang menjadi PMI ke luar negeri mendekati angka seribu orang.

Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina, mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, pada tahun 2025 tercatat ada sebanyak 1.214 orang warga Karangasem yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Sedangkan di tahun 2026 ini hingga satu semester sampai Juni 2026 ini, sudah ada sebanyak 963 orang yang bekerja ke luar negeri menjadi PMI.

“Baru satu semester sudah mendekati jumlah di tahun 2025, kalau sampai akhir tahun kemungkinan bisa lebih banyak lagi warga Karangasem bekerja keluar negeri,” ucapnya.

Baca juga:  Omicron Merebak, Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri

Mertadina mengatakan, warga Karangasem yang bekerja sebagai PMI ini dominan di hospitality, mulai ke kapal pesiar, darat, hotel, maupun SPA. “Untuk negara tujuan berpariasi, ada ke Turki, Jepang, dan negara yang lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, belakangan ini ada kasus PMI yang meninggal di luar negeri. Terlebih lagi, yang bersangkutan berangkatnya secara ilegal. Guna menghindari hal tersebut kembali terjadi PMI Karangasem meninggal ataupun bermasalah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Karangasem yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya berangkat melalui agen-agen legal atau resmi.

“Kami pemerintah daerah berkomitmen selaras dengan pimpinan memberikan pelayanan terbaik serta memfasilitasi masyatakat untuk bekerja ke luar negeri. Dan kami menghimbau, warga yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya dapat mengikuti aturan dan prosedural sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” pesannya.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Dua Jembatan Desa Roboh

Sementara itu, Kepala BP3 MI Bali, Muhammad Iqbal menjelaskan, kalau Bali merupakan salah satu provinsi yang menjadi penyumbang PMI cukup tinggi. Dimana Bali menjadi ranking enam nasional. “Kalau untuk data di Bali, PMI Karangasem merupakan ranking dua penyumbang PMI setelah Kabupaten Buleleng,” katanya.

Iqbal mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Bali yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya bisa berangkat sesuai dengan prosedural yang benar dan agen-agen legal atau resmi. Pasalnya, cukup banyak yang menjanjikan keberangkatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saat ini banyak menemukan penawaran kerja yang muluk-muluk. Jadi, agar masyarakat tidak terjebak keberangkatan ilegal, perlu perlindungan diri, yaitu pastikan keberangkatan sesuai prosedur yang benar, tidak terbujuk iming-iming kemudahan yang ilegal,” katanya sembari menyatakan, BP3MI juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di dalam pelayanan, perlengkapan dokumen-dokumen, termasuk pelayanan sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, dan setelah bekerja ke luar negeri.

Baca juga:  Jembrana Juga Gelar Razia Knalpot Brong

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mendorong setiap desa untuk membentuk desa migran emas. Jelas dia, sejauh ini sudah ada sejumlah desa di Bali yang membentuk desa migran emas. “Di Provinsi Bali, sudah ada sebanyak 10 desa yang membentuk desa migran emas ini. Yakni, di Kabupaten Jembrana 5 desa, Gianyar 2 desa, Bangli 1 desa, dan Buleleng 2 desa. Untuk di Karangasem kami dorong untuk desa-desa membentuk desa migran emas ini. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN