
DENPASAR, BALIPOST.com – Pecanangan menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan upacara di Bali. Dokumentasi dari pecanangan ini penting dilakukan untuk perlindungan warisan budaya. Terlebih dengan perkembangan zaman saat ini pecanangan ini mulai kurang dipahami generasi muda. Hal tersebut terungkap saat seminar bertajuk kajian pecanangan yang digelar di Museum Bali, Selasa (19/5).
Dalam kesempatan ini, Museum Bali menyoroti pentingnya dokumentasi benda budaya pecanangan milik pura maupun desa adat sebagai langkah perlindungan warisan budaya Bali.
Kepala UPT Museum Bali, Ida Ayu Made Sutariani mengatakan, pecanangan memiliki banyak jenis dan fungsi, mulai dari sarana upacara dewa yadnya hingga persembahan dalam kehidupan sosial masyarakat Bali. Namun, perkembangan zaman membuat tradisi tersebut mulai kurang dipahami generasi muda.
Menurutnya, dokumentasi benda budaya menjadi sangat penting, terutama bagi pengempon pura atau desa adat yang memiliki koleksi pecanangan maupun pratima sakral lainnya.
Sutariani mencontohkan kasus pencurian benda sakral yang kerap terjadi. Saat barang ditemukan aparat, proses pengembalian sering terkendala karena pemilik tidak memiliki bukti dokumentasi maupun identitas benda budaya tersebut.
“Karena itu kami mendorong masyarakat mendokumentasikan benda budaya secara detail, baik foto, bentuk, fungsi maupun sejarahnya. Hal kecil seperti itu bisa menjadi upaya perlindungan dan pelestarian budaya,” katanya.
Dijelaskannya, seminar kali ini merupakan kelanjutan dari kajian koleksi pecanangan yang telah dilakukan sejak 2025. “Seminar ini bertujuan menyempurnakan hasil kajian sebelum nantinya dicetak menjadi buku dan disebarluaskan kepada masyarakat. Kami ingin generasi muda memahami makna, fungsi, hingga bentuk pecanangan yang kini mulai jarang diketahui,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber dalam seminar tersebut, Ida Kade Suarioka menjelaskan pecanangan tidak hanya dimaknai sebagai sarana tradisi, tetapi juga memiliki nilai spiritual, estetika, dan harmonisasi.
Ia menyebut pecanangan merepresentasikan konsep “satyam, siwam, sundaram” yang mengandung unsur kebenaran, kesucian, dan keindahan sebagai bentuk bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Dalam konteks upacara pewiwahan, lanjutnya, pecanangan pengrawos memiliki makna pengendalian diri, khususnya dalam tutur kata agar prosesi berjalan harmonis tanpa halangan.
“Pecanangan tidak hanya berbentuk wadah atau sarana upacara, tetapi juga terdapat dalam unsur banten seperti lekesan hingga canangsari yang mengandung unsur simbolis pecanangan,” jelasnya. (Widiastuti/balipost)










