Tim gabungan menertibkan parkir liar di wilayah Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kawasan wisata Ubud terus berbenah demi kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal. Sebagai langkah mengurai kemacetan, jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan menggelar aksi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ubud. Dalam penertiban parkir liar ini, polisi menggunakan sanksi tilang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., didampingi Wakapolsek Ubud, Kompol I Wayan Antariksawan, Selasa (28/4), mengatakan, operasi tersebut melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Satlantas Polres Gianyar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, hingga keterlibatan aktif Pecalang Desa Adat Ubud.

Baca juga:  Berjualan di Fasum, Satpol PP Semprit Pedagang di Ubud

Ia menjelaskan, seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Dalam penyisiran di sepanjang badan jalan utama, tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya. Petugas memberikan edukasi langsung kepada para pemilik kendaraan mengenai dampak parkir liar terhadap arus lalu lintas.

​Berdasarkan data di lapangan, tercatat
​15 kendaraan dikenakan sanksi tilang elektronik melalui sistem ETLE. Sebanyak 25 pelanggar diberikan stiker teguran sebagai peringatan keras.

Baca juga:  Mantan Napi Bobol ATM dan Miliki Ganja, WN Turki Dideportasi

Kompol Putra Antara menekankan, penertiban ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan upaya berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan klasik kemacetan di jantung pariwisata Gianyar.

​”Salah satu pemicu utama kemacetan di Ubud adalah penggunaan badan jalan untuk parkir kendaraan. Melalui penertiban ini, kami ingin menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga kenyamanan wisatawan dan aktivitas warga tidak terganggu,” ujarnya.

​Ia juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur adat. Menurutnya, dukungan dari pecalang dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama keberhasilan penataan kawasan Ubud.

Baca juga:  Tiga Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Total Barang Bukti Hingga 52 Gram Sabu

​”Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkesinambungan. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada demi ketertiban bersama,” imbuhnya. (Wirnaya balipost)

 

BAGIKAN