Tim gabungan dari Polsek Ubud, Dishub Gianyar, dan Pecalang Desa Adat Padangtegal menggelar aksi penertiban parkir liar, Kamis (7/5).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kawasan pariwisata Ubud terus dipersolek dari sisi kenyamanan lalu lintas. Guna mengurai titik-titik kemacetan, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Ubud, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, dan Pecalang Desa Adat Padangtegal menggelar aksi penertiban parkir liar, Kamis (7/5).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.10 WITA tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan memarkirkan kendaraan di bahu jalan sepanjang Jalan Monkey Forest dan Jalan Hanoman.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ubud, Kompol I Wayan Antariksawan, S.H., M.H. Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan melaksanakan apel kesiapan di Wantilan Pura Desa/Puseh Desa Adat Padangtegal.

Baca juga:  Setelah 3 Bulan Wabah COVID-19 Melanda, Ini 3 Skenario PLN

Wakapolsek menekankan pentingnya pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. “Kami meminta seluruh personel untuk tetap mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis kepada para pelanggar, dengan tetap memprioritaskan keselamatan selama bertugas,” ujar Kompol I Wayan Antariksawan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan lisan, tetapi juga melakukan tindakan tegas berupa
11 penilangan elektronik (ETLE) terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Pemasangan 20 stiker teguran ditempelkan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk peringatan keras.

Baca juga:  Dishub Denpasar Tertibkan 23 Kendaraan Angkut Tanpa Kir

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kepadatan arus lalu lintas di Ubud yang seringkali dipicu oleh parkir sembarangan di badan jalan.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang sedang beraktivitas di Ubud. Situasi yang tertib tentu akan memberikan citra positif bagi pariwisata kita,” tegas Kapolsek.

Baca juga:  ForBALI Tak Akan Gadaikan Gerakan Tolak Reklamasi untuk Pilkada

Kapolsek Ubud menambahkan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban serupa akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng instansi terkait dan unsur pengamanan adat (Pecalang) guna memastikan wilayah Kecamatan Ubud tetap kondusif dan bebas dari hambatan parkir liar. Aksi ini pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Penataan parkir dinilai menjadi kunci utama dalam mengembalikan kenyamanan Ubud sebagai destinasi wisata dunia yang ramah bagi pejalan kaki dan pengendara. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN