Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar kembali melakukan penertiban gepeng di kawasan pariwisata Ubud, Selasa (5/5) malam.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan penertiban gelandang dan pengemis (gepeng) di kawasan pariwisata Ubud, Selasa (5/5) malam.

Dalam operasi yang dimulai pukul 19.00 WITA tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 8 orang gepeng yang kedapatan beraktivitas di titik-titik keramaian. Berdasarkan data lapangan, para gepeng yang diamankan terdiri dari dewasa 4 orang dan anak-anak 4 orang. Delapan gepeng tersebut 3 di antaranya laki-laki dan 5 perempuan.

Baca juga:  Badung Bersih-bersih Gepeng Jelang KTT G20, Puluhan Terjaring

Setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, seluruh warga yang terjaring berasal dari Kabupaten Karangasem. Ini dengan rincian
4 orang berasal dari Banjar Tangkuh, Desa Munti. Sebanyak 4 orang berasal dari Banjar Batu Bulih, Desa Munti.

Kasat Pol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Rabu (6/5) mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di pusat pariwisata internasional, khususnya Ubud.

Baca juga:  Disbud Ajak Seniman Ngayah Menghibur Pengungsi Gunung Agung

“Kami kembali mengamankan 8 orang gepeng. Sangat disayangkan masih ada keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan ini. Saat ini seluruhnya sudah kami amankan dan serahkan ke Mako Pol PP untuk proses pembinaan lebih lanjut,” ujar Putu Yudanegara.

Yudanegara menambahkan bahwa fenomena gepeng ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah asal mereka agar ada solusi permanen, sehingga mereka tidak kembali lagi ke jalanan yang tentu membahayakan diri mereka sendiri dan mengganggu citra pariwisata kita,” tegasnya.

Baca juga:  Datangi DPRD Bali, Pengguna Harapkan Pengoperasian Kembali TMD

Pascapendataan di Mako Satpol PP Gianyar, para gepeng tersebut rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Karangasem. Petugas mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak memberikan sumbangan di jalanan guna memutus rantai aktivitas gepeng di Wilayah Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN