
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan tegas namun humanis terhadap warga negara asing (WNA) yang meresahkan masyarakat. Seorang perempuan asal Spanyol berinisial J (60) terpaksa diamankan setelah dilaporkan mengamuk di tempatnya menginap, Rabu (11/3) dini hari.
Peristiwa ini terjadi di villa, Ubud. Berdasarkan informasi yang dihimpun, J diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dari negara asalnya. Aksi tidak terkontrolnya tersebut memicu kekhawatiran pihak pengelola villa dan warga sekitar.
Kasatpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Minggu (15/3), mengonfirmasi bahwa penanganan dilakukan segera setelah menerima laporan dari pihak pecalang Desa Adat Ubud.
”Kami menerima laporan dari pecalang setempat terkait adanya tamu asing yang mengamuk dan tidak terkendali. Menindaklanjuti hal tersebut, kami mengerahkan Regu 2 yang terdiri dari 7 personel untuk melakukan pengamanan di lokasi,” ujarnya.
Proses pengamanan berlangsung pada pukul 00.30 WITA. Petugas bergerak cepat menuju The Samara Villa guna mencegah situasi semakin memburuk. Mengingat kondisi psikis yang bersangkutan, petugas melakukan pendekatan persuasif sebelum akhirnya berhasil mengamankan J.
”Setelah berhasil diamankan di lokasi menginap, anggota kami langsung mengantarkan yang bersangkutan menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat,” tambah Yudanegara.
Proses evakuasi berjalan aman dan lancar tanpa ada perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga sekitar. Saat ini, J sudah berada dalam perawatan pihak medis di Bangli, sementara pihak berwenang akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai status kewarganegaraannya. (Wirnaya/balipost)










