Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Maraknya pelanggaran tata ruang yang terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Tabanan di lapangan menuai reaksi keras Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Siapapun yang terbukti melanggar aturan harus ditindak tegas.

Arnawa mengungkapkan, sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Tabanan baru menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tabanan, Kerambitan, dan Selemadeg Timur. Namun dari wilayah yang relatif kecil itu saja, sudah ditemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari pelanggaran sempadan sungai hingga sempadan pantai.

Baca juga:  Menaker Siap Sidak TKA Gunakan Visa Wisata

“Baru sebagian kecil wilayah yang dilihat oleh Komisi I, tapi sudah ditemukan pelanggaran. Ini menunjukkan aturan kita masih sangat lemah, pengawasan juga lemah, ditambah kerja sama pemerintah daerah dari kabupaten, kecamatan sampai desa yang belum berjalan optimal,” tegas Arnawa, Selasa (3/2).

Ia menilai, lemahnya pengawasan terlihat dari masih banyaknya bangunan yang berdiri terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan. Bahkan, berdasarkan penyampaian Komisi I, sejumlah bangunan tersebut telah berdiri tanpa mengantongi izin sama sekali.

Baca juga:  Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada

Sebagai Ketua DPRD, Arnawa meminta agar segera dicarikan solusi dan klausul tegas agar kejadian serupa tidak terulang ke depan. Ia secara khusus menyoroti ancaman terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dinilainya sangat berbahaya bagi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali.

“Kalau ini dibiarkan, akan terjadi pengikisan nilai LSD. Tabanan sebagai lumbung beras Bali bisa hancur, persawahan bisa terus tergerus,” ujarnya.

Arnawa juga mendesak pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti hasil sidak di lapangan. Bangunan yang tidak berizin maupun yang melanggar aturan tata ruang diminta untuk segera ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Mabuk Berat, WNA Tertindih Motor Ditemukan Polisi di Sunset Road

Selain itu, ia mengingatkan tim pengawasan eksekutif, khususnya Satpol PP, agar bekerja secara profesional dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik tutup-tutupi dalam penegakan aturan, siapapun pemilik bangunan atau pihak yang mengurus perizinannya.

“Kami di DPRD tegas. Tidak boleh tebang pilih. Siapapun itu, kalau melanggar aturan, wajib ditindak,” pungkasnya.(Puspawati/balipost).

BAGIKAN