Beberapa warga membersihkan barang-barangnya yang masih tersisa pasca banjir melanda di kampung Wanasari, Denpasar, Kamis (11/9). Sejumlah bangunan warga yang berdiri dipinggir sungai ambruk tergerus air saat banjir melanda wilayah Kota Denpasar pada Rabu (10/9/2025) lalu. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi melanda Bali hingga Februari mendatang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah memprediksi periode hujan berlangsung sejak September 2025 hingga Februari 2026, sehingga masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya banjir.

Dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Putu Rumawan Salain menegaskan, meskipun belum dapat dipastikan apakah intensitas hujan hingga Februari 2025 akan lebih besar, kesiapsiagaan tetap menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari dampak bencana.

“Yang jelas kita semua harus mengantisipasi dan bersiap-siap menghadapi hingga bulan Februari ini agar kita bisa selamat dari bencana banjir,” ujar Prof. Rumawan, Senin (12/1).

Ia mengungkapkan, pasca banjir bandang yang terjadi pada 10 September lalu, hingga kini banjir masih kerap muncul di sejumlah wilayah perkotaan dan kawasan pasar. Meski tidak berskala besar seperti banjir bandang, genangan air dengan ketinggian sekitar 20 hingga 30 sentimeter masih terjadi di beberapa titik.

“Lokasinya memang berpindah-pindah. Terakhir tercatat ada sekitar 19 titik di wilayah kota dan pasar yang mengalami banjir,” ungkapnya.

Menurut Prof. Rumawan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko banjir tetap ada, meskipun intensitas hujan tidak sebesar pada September lalu. Salah satu penyebabnya adalah hujan yang tidak merata di seluruh wilayah Bali, melainkan terkonsentrasi di kawasan tertentu, terutama wilayah perkotaan.

Selain itu, durasi hujan yang cukup panjang—pagi, sore, hingga malam secara berselang—turut memperparah genangan. Namun demikian, ia menekankan bahwa banjir tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jegu, Berpotensi Tambahan Tersangka Baru

Persoalan mendasar justru terletak pada tata ruang dan pengelolaan lingkungan di wilayah perkotaan. “Proporsi antara lahan terbangun dan tidak terbangun sudah terbalik. Idealnya 40 persen terbangun dan 60 persen tidak terbangun, tapi sekarang justru sekitar 60 persen terbangun dan hanya 40 persen tidak terbangun,” paparnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, seharusnya tidak menjadi masalah besar jika didukung oleh sistem drainase yang baik. Namun kenyataannya, saluran drainase dan irigasi masih saling membebani akibat alih fungsi lahan, termasuk terganggunya aliran subak. Akibatnya, air mengalir mengikuti kontur alami menuju daerah yang lebih rendah hingga ke wilayah pesisir.

Ia juga menyoroti pembangunan perumahan yang dinilai sporadis dan tidak terintegrasi dengan sistem infrastruktur kawasan. Pembangunan dalam skala kecil hingga menengah, seperti tiga hingga puluhan unit rumah, kerap dilakukan tanpa perencanaan konektivitas fungsi lingkungan yang memadai.

“Seharusnya pembangunan perumahan diarahkan ke kawasan yang bisa dirancang sebagai satelit perkotaan, bukan menyebar tanpa kendali seperti sekarang,” tegasnya.

Prof. Rumawan mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar regulasi, termasuk perlindungan lahan tertentu. Ia mencontohkan kawasan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung yang disebut mengalami kehilangan tutupan hutan akibat alih fungsi lahan untuk perumahan dan pendukungnya.

Ke depan, ia menilai induk persoalan banjir di Bali hanya bisa diselesaikan melalui penataan ruang yang baik dan berkelanjutan hingga 20 tahun ke depan. Apalagi, pemerintah berencana membangun ribuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik melalui program nasional maupun daerah.

“Semua itu harus dihitung sejak sekarang. Di mana rumah-rumah itu akan dibangun, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, dan bagaimana sistem infrastrukturnya,” katanya.

Baca juga:  Rakor dengan KSP, Pj Gubernur Ungkap Kendala Percepatan KBLBB di Bali

Prof. Rumawan juga mengajak para pemangku kebijakan, cendekiawan, akademisi, dan pengembang untuk duduk bersama merumuskan arah pembangunan Bali yang berkelanjutan. “Kita bangun Bali bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan umat dan generasi mendatang. Bali adalah destinasi pariwisata dunia, maka penataan ruang yang benar adalah keharusan,” tandasnya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menegaskan bahwa peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi basah di Bali harus direspons dengan penguatan kesiapsiagaan lintas sektor melalui penetapan dan optimalisasi Status Siaga Darurat.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi basah merupakan keniscayaan yang bersifat berulang dan dinamis, seiring meningkatnya intensitas dan durasi hujan, serta dipengaruhi oleh dinamika atmosfer dan kelautan. Kondisi ini berpotensi memicu kejadian beruntun, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gangguan layanan dasar masyarakat.

“Tugas pemerintah daerah bukan menunggu bencana terjadi, tetapi mengelola risiko sebelum berubah menjadi krisis. Status Siaga Darurat adalah instrumen pengendalian risiko, bukan bentuk kepanikan,” tegas Agung Teja, Senin (12/1).

Ia menjelaskan, ancaman utama yang saat ini dan ke depan dihadapi Provinsi Bali meliputi banjir dan genangan di kawasan perkotaan serta DAS, tanah longsor di wilayah perbukitan dan lereng jenuh air, cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang dan petir, serta gelombang tinggi dan abrasi di wilayah pesisir selatan Bali.

Berdasarkan pemetaan risiko dan prakiraan cuaca, wilayah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain kawasan perkotaan dan dataran rendah dengan sistem drainase terbatas, wilayah perbukitan dan hulu DAS yang memiliki riwayat longsor, serta kawasan pesisir selatan Bali yang rentan terhadap cuaca laut ekstrem.

Baca juga:  Tarif Listrik akan Naik Mulai 1 Juli

“Risiko bersifat fluktuatif, cepat berkembang, dan berulang. Karena itu peningkatan kesiapsiagaan tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Agung Teja menekankan bahwa Status Siaga Darurat bukanlah fase tanggap darurat, melainkan fase penyiapan sistem. Dalam status ini, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih awal sesuai kewenangan masing-masing, memperkuat koordinasi, menyiapkan sumber daya, serta menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat.

BPBD Provinsi Bali berperan sebagai koordinator dan orkestrator lintas sektor, melaksanakan pemantauan risiko, penyampaian peringatan dini, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, serta pendampingan kepada kabupaten/kota.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya diharapkan menyesuaikan rencana kerja sektoral dengan potensi risiko yang ada dan tidak menunggu bencana terjadi untuk bertindak.

“Ini adalah kerja kolektif, bukan kerja satu institusi. Keberhasilan Status Siaga Darurat ditentukan oleh kesiapan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” tambahnya.

Dalam arah tindak lanjut, BPBD Bali mendorong peningkatan kewaspadaan, optimalisasi sistem peringatan dini, kesiapan personel dan logistik, edukasi serta imbauan kepada masyarakat, pelaporan cepat dan berjenjang, serta komunikasi informasi resmi satu pintu.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak bencana dan memastikan kehadiran negara sebelum masyarakat terdampak.

“Status Siaga Darurat adalah bentuk kehadiran negara sebelum bencana menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar,” pungkas Agung Teja. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN