Mediasi- Satpol PP telah memediasi pertemuan warga dengan pemerintah dan pelaku usaha terkait keluhan asap dari usaha pengolahan babi guling di Desa Pejeng Kawan. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proses mediasi atas keluhan warga terkait asap dari usaha babi guling di Desa Pejeng Kawan, berakhir damai. Pelaku usaha diminta untuk membuat cerobong asap, sehingga tidak sampai menganggu warga sekitarnya.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar ini, juga dihadiri Satpol PP, Babinsa Desa Pejeng Kawan, Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha, Kamis (15/5) mengatakan, mediasi ini dilakukan menyikapi keluhan warga terkait asap yang ditimbulkan dari usaha babi guling milik salah satu warga yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Ini khususnya pelapor yang merupakan tetangga pemilik usaha itu.

Baca juga:  Begini, Modus Oknum Satpol PP Peras Spa dan Panti Pijat

“Kami dari Satpol PP hanya memfasilitasi mediasi ini, dan berharap masalah dapat diselesaikan dengan damai tanpa perlu berlanjut ke jalur hukum,” ucapnya.

Camat Tampaksiring, Wayan Eka Mulia Adi Putra, SSTP., M.Si. menyampaikan, agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, mengingat keduanya adalah tetangga. Camat berharap agar suasana lingkungan tetap harmonis dan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga:  Satpol PP Amankan Gepeng Di Ubud

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa asap yang ditimbulkan dari proses membuat babi guling perlu dicarikan solusi terbaik agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.

DLH menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan mendorong usaha kuliner tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Hasil dari mediasi menyepakati bahwa pihak terlapor bersedia membuat cerobong asap dalam waktu 2 minggu sebagai langkah pengurangan pencemaran udara dan juga akan membangun tembok peredam suara dalam waktu 3 minggu demi kenyamanan warga sekitar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Bupati Keluarkan Surat Himbauan Penghentian Aktivitas Pengusaha Galian
BAGIKAN