Instalasi pengolahan lumpur tinja di TPA Mandung. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya pengolahan lumpur tinja di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, belum berjalan optimal. Fasilitas kolam pengolahan yang sebelumnya berjumlah tujuh, kini hanya tersisa tiga kolam akibat tertimbun longsoran sampah pada 2023. Kondisi ini membuat pengelola tidak dapat menargetkan jumlah lumpur tinja yang masuk untuk diolah menjadi kompos.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Ngurah Ekayana membenarkan terbatasnya kapasitas pengolahan tersebut. Ia menegaskan bahwa orientasi TPA Mandung saat ini lebih diarahkan pada penanganan sampah rumah tangga dan bukan pada pengelolaan lumpur tinja.

Baca juga:  KPP Pratama Incar 86 Wajib Pajak di Badung Utara

“Saat ini ada tiga atau empat kolam yang masih berfungsi. Sebelumnya ada tujuh,” ujarnya, Jumat (21/11).

Kerusakan kolam terjadi ketika sebagian area pengolahan tertimpa longsoran sampah. Selain itu, jumlah masyarakat maupun perusahaan yang membuang lumpur tinja ke TPA Mandung tidaklah banyak. “Kalau swasta jarang ke kita, mereka sudah punya komunitas sendiri. Biasanya hanya pegawai dan masyarakat yang tahu saja,” jelasnya.

Dengan kondisi kolam yang terbatas serta melihat risiko longsoran masih bisa terjadi kapan saja, pengolahan tinja di TPA Mandung belum dapat ditargetkan kapan dimaksimalkan kembali. “Belum bisa ditarget maksimal. Kita tidak bisa prediksi apakah nanti akan ada longsoran lagi,” kata Ekayana.

Baca juga:  Longsor di Manistutu, Rumah dan Jalan Tertimbun Material 

Sementara itu, di sisi retribusi, ia menjelaskan bahwa tarif pembuangan lumpur tinja ditentukan berdasarkan jarak angkut sesuai ketentuan peraturan bupati. Namun ia mengaku tidak mengingat detail nominalnya.

“Kalau jaraknya jauh, tarifnya lebih mahal. Yang jelas ada sekitar Rp400 ribu sekali angkut. Jumlah pastinya ada di perbup,” jelasnya.

Untuk diketahui, TPA Mandung memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Di tahun 2020, dalam sebulan instalasi ini menghasilkan 10 ton pupuk organik berbahan tinja. Proses pengolahan tinja menjadi pupuk organik yang diolah menggunakan sistem anerobik yang tentunya melewati beberapa kolam penyaringan sehingga hasil akhirnya aman dibuang ke lingkungan.

Baca juga:  Atasi Bau Busuk dan Urai Sampah di TPA Mandung, Eco Enzym Disemprotkan

Pupuk organik yang dihasilkan TPA Mandung ini kebanyakan digunakan untuk memupuk tanaman di taman kota, tanaman di kantor-kantor, dan taman di TPA Mandung. Namun belakangan tidak lagi maksimal akibat volume sampah yang masuk ke TPA Mandung sudah overload. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN