DLH Gianyar memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri dan penggunaan teknologi tepat guna seperti Tebe (BP/Ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam menangani permasalahan sampah langsung dari sumbernya. Melalui penguatan regulasi dan edukasi kepada masyarakat, pengelolaan sampah rumah tangga, kini diarahkan pada sistem klasifikasi mandiri dan penggunaan teknologi tepat guna.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Wayan Arsana, Senin (5/1), mengatakan, langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023. Ini mencakup pemilahan berbasis sumber dari tingkat rumah tangga.

Baca juga:  Program 100 Hari Menjabat, Denpasar dan Klungkung Fokus Atasi Darurat Sampah

Wayan Arsana menjelaskan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga adalah kunci utama. Sampah harus diklasifikasikan menjadi tiga jenis organik, anorganik, dan residu “Jika sampah sudah terpilah, penanganan di tingkat desa melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) akan jauh lebih ringan dan efektif,” ucapnya.

Bagi masyarakat dengan lahan terbatas, DLH Gianyar menyarankan penggunaan Lubang Resapan Biopori (LRB). Teknologi sederhana ini sangat efektif diterapkan di area perumahan maupun tempat ibadah (Pura).

Baca juga:  Karateka PON Memilih Tetap Berlatih di Kuta

“Dengan diameter sekitar 15-20 cm, biopori memiliki dua fungsi utama: sebagai lubang resapan air tanah dan tempat penguraian sampah organik, seperti sisa bunga atau kuwangen setelah bersembahyang, hasilnya nanti bisa diambil menjadi pupuk kompos,” tambah Arsana.

Selain biopori, konsep teba modern juga tengah dikaji dan disosialisasikan. Teba modern berfungsi sebagai sistem resapan sekaligus tempat pembuangan limbah organik yang lebih higienis dibandingkan teba tradisional, guna mencegah pencemaran air permukaan.

Baca juga:  Liburan di Bali Belum Lengkap Tanpa Oleh-oleh Khas Ini, Dijamin Orang Rumah Senang

Pemerintah berharap dengan adanya integrasi antara pemilahan sampah, penggunaan biopori, dan optimalisasi TPS3R, volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dapat berkurang drastis. “Masyarakat diharapkan tidak hanya membuang sampah, tetapi mampu berdaya guna kembali dari hasil pengolahan sampah organik tersebut,” tegas Wayan Arsana. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN