Mobil minibus DK 1218 GZ yang mengangkut sejumlah mahasiswa mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Singaraja - Desa Selat Km 12.000 wilayah Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Sabtu (5/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (6/6), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Mobil Terperosok dan Tabrak Pohon, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Singaraja-Desa Selat Km 12.000 wilayah Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Sabtu (5/6). Dari kejadian ini, seorang pengemudi mobil dan 6 orang penumpang mengalami luka-luka.

Mobil yang mereka tumpangi terperosok ke tengah kebun warga dan menabrak pohon mangga. Kapolsek Sukasada Kompol Made Sartika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, sebelum kejadian, mobil minibus putih DK 1218 GZ ini dikendarai Ni Made Ratih Widia Paramasidi (21) tinggal di Denpasar.

Baca juga:  KTT G20 Makin Dekat, Polisi akan Sidak Hotel

Selengkapnya baca di sini

2. Potong Pohon Berujung Tragedi, Rini Tewas

AMLAPURA, BALIPOST.com – Nasib naas dialami oleh I Made Rini asal Desa Kertamandala, Kecamatan Abang. Rini tewas akibat tertimpa pohon yang dipotongnya pada Sabtu (5/6).

Kapolsek Abang, AKP I Kadek Suadnyana, mengungkapkan, kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.30 WITA, saksi I Nyoman Lempeh menelepon kakak korban, I Nengah Mertayasa.

Selengkapnya baca di sini

3. Begitu Bebas, Jerinx Bakal Lakukan Ini

DENPASAR, BALIPOST.com – Gede Aryastina alias Jerinx, terpidana kasus “IDI Kacung WHO” bakalan segera bebas dari Lapas Kerobokan. Kasus tersebut sudah inkrah, dan Jerinx telah memenuhi kewajibannya, yakni membayar denda dan menjalani hukuman fisik sesuai putusan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca juga:  Jelang Evaluasi PPKM Level 4, Warga Bali Terpapar COVID-19 Masih Tambah di Dua Ratusan Orang

Ia dihukum selama 10 bulan dan denda Rp 10 juta, subsider satu bulan. Berdasarkan perhitungan pihak lapas, sebagaimana disampaikan Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Jerinx yang merupakan drummer SID itu bakalan bebas 8 Juni 2021. “Jerinx berprilaku baik dan bahkan ikut aktif kegiatan band di lapas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, pekan lalu.

Selengkapnya baca di sini

4. THL DLH Gianyar Juga Terdampak Turunnya PAD

GIANYAR, BALIPOST.com – Dampak penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gianyar juga dirasakan oleh tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, karena anggaran terbatas, pembayaran THL juga dipangkas.

Menurut Kepala Dinas DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, Minggu (6/6), keterbatasan anggaran menyebabkan THL DLH hanya dipekerjakan dengan jam kerja setengah dari normal dan pembayaran gajinya sesuai jam kerja.

Baca juga:  Tersangka Reklamasi Melasti Dilaporkan Dugaan Persetubuhan Anak

Selengkapnya baca di sini

5. Anggota Polda Bali Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bripka INS yang merupakan salah satu anggota PAM Obvit Polda Bali ditemukan tak bernyawa di kamarnya, Sabtu (5/6). Kini jenazah korban sudah berada di rumah duka di Dusun Banjar Bau Kawan, Desa Nawekerti, Kecamatan Abang, Karangasem.

Informasi yang dihimpun, Minggu (6/6), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 20.00 WITA. Sebelum ditemukan tewas gantung diri di ventilasi pintu kamar tidur, korban pulang dari tempat kosnya di Denpasar bersama anaknya, sekitar pukul 12.00 WITA.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *