Aset
Gede Supriatna. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jumat (5/6), mengatakan, reses dijadwalkan melalui pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Banmus). Sesuai pembahasan, reses di masa sidang kedua berlangsung sampai September mendatang.

Dijelaskannya, berdasarkan batasan waktu pelaksanaan yang masih memungkinkan, maka reses bagi setiap anggota dewan ini tetap masuk dalam agenda kerja dewan. Demikian juga soal alokasi anggarannya.

Meski pemerintah dan dewan sudah menyepakati kebijakan refocusing anggaran guna mempercepat penanganan COVID-19, namun kegiatan reses dewan tetap dianggarkan dalam APBD Buleleng 2020. “Karena ini menyangkut fungsi kita di DPRD untuk menyerap aspirasi, sehingga untuk reses masa sidang kedua ini tetap diagendakan dan anggarannya juga masih tetap dialokasikan pada posnya di APBD,” katanya.

Baca juga:  Kaukus Perempuan Parlemen Bangli Dukung Sekolah Perempuan Berdikari

Meski agenda reses di masa persidangan kedua dipertahankan ada beberapa catatan yang mesti diperhatikan mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung. Salah satunya, reses harus mempertimbangkan kondisi terkini di daerah. “Pada intinya, kalau kondisi memungkinkan maka reses akan tetap digelar,” ujarnya.

Khusus pemanfaatan anggaran reses, Supriatna mengusulkan bila dari segi aturan memungkinkan, maka anggaran reses dimanfaatkan untuk pemberian bantuan bagi warga terdampak COVID-19 atau mendukung kegiatan pencegahan virus Corona. Hanya saja, itu baru usulan pimpinan dan perlu dirapatkan bersama anggota dewan lain.

Baca juga:  Buleleng Siap Pertahankan Juara Umum Tenis Porprov

Bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga pemanfaatan dana reses ini tidak melanggar regulasi yang ada. “Kita berharap COVID-19 ini cepat berlalu karena sejak darurat ini tugas-tugas kami terhenti. Dengan kondisi itu, kita melihat situasi saja. Kalau memungkinkan reses akan kita gelar. Ini juga baru pemikiran kami, apakah bisa dana reses itu untuk membantu penanganan COVID-19 dan akan kami bahas nanti termasuk minta penjelasan dari instansi yang menangani,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Dari Mabes Polri Dimasuki Terduga Teroris hingga PMI Berangkat Akhir April, Vaksinasi Dosis Kedua dalam 14 Hari
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *