Krama Adat Sinalud Datangi DPRD Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah perwakilan Krama Adat Sinalud, Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada, mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin (27/10). Kedatangan mereka untuk meminta solusi atas sengketa lahan di depan Pura Segara yang kini berdiri sebuah bangunan pariwisata.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Bendesa Adat Sinalud, Putu Satayana, mengungkapkan keresahan warganya lantaran keberadaan bangunan yang difungsikan sebagai bar di depan pura dinilai mengganggu kegiatan keagamaan.

Baca juga:  Didukung, Penetapan Sempadan Danau Buyan

“Setiap kali upacara, akses menuju pura jadi sempit dan terganggu. Bangunan berdiri tepat di depan Pura Segara, bahkan tamu-tamu pariwisata sering keluar masuk saat upacara berlangsung,” ujar Satayana.

Ia menjelaskan, lahan di depan pura itu dulunya disebut tanah muncul, yang kemudian dikontrakkan kepada pihak ketiga. Namun sejak bangunan berdiri, jalur keluar masuk menuju area suci menjadi tertutup.

“Kami krama adat menuntut agar area depan pura disterilkan kembali. Aktivitas upacara tidak bisa lagi dilakukan dengan leluasa,” tegasnya.

Baca juga:  Penjualan UMKM Bali Bangkit Tembus Rp 1 Miliar

Satayana menambahkan, Pura Segara Sinalud sudah berdiri sejak tahun 1970-an dan memiliki sertifikat resmi yang diterbitkan pada tahun 1994 dengan luas sekitar 8 are. Sertifikat tersebut terdampak kebakaran di kantor BPN Buleleng pada 1999 sehingga harus diperbarui. Dalam proses pembaruan sertifikat pada 2025, muncul lahan baru di depan pura yang kini diklaim oleh pihak lain.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan segera menurunkan tim untuk melakukan mediasi. DPRD bersama pihak eksekutif berencana turun langsung ke lokasi pada minggu kedua November guna melihat kondisi di lapangan dan mempertemukan semua pihak terkait.

Baca juga:  Pastikan Kesiapan Pemilu Serentak 2024, Komisi I DPRD Gianyar Datangi Bawaslu

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut. Solusinya harus dicari bersama. Eksekutif dan BPN juga akan dilibatkan agar status lahan menjadi jelas,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN