
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini tengah dibahas bersama pihak eksekutif.
Sukarmen menyampaikan, DPRD Buleleng menilai koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi hal penting, khususnya menyangkut komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan terhadap Widyalaya dan Pasraman. Koordinasi ini diperlukan guna menghindari potensi tumpang tindih kewenangan maupun penganggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.
Selain pembahasan terkait pembiayaan, rapat juga menyoroti perangkat daerah yang akan menjadi pelaksana Ranperda tersebut. Menurut Sukarmen, pengaturan lebih lanjut mengenai perangkat daerah pelaksana akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Ranperda.
Ia menambahkan, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng kini telah mendekati tahap finalisasi. Saat ini, pembahasan hanya menunggu hasil sosialisasi serta koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan ke pembahasan di tingkat gabungan komisi.
“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya. (Yudha/balipost)










