Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus kekerasan dan persetubuhan yang diduga terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Lembaga legislatif tersebut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak serta penanganan kasus secara profesional dan menyeluruh.

Kasus yang diduga melibatkan pemilik yayasan berinisial JMW itu pun menuai perhatian serius. Komisi IV DPRD Buleleng meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen saat dikonfirmasi, Rabu (1/4), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kasus ini mencoreng nilai-nilai perlindungan anak, terlebih pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak di panti asuhan.

Baca juga:  Dewan Setujui Pembahasan Empat Ranperda

“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.

Sukarmen menegaskan, pengurus panti asuhan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan. Lebih lanjut, politisi asal Desa Busungbiu tersebut menyoroti pentingnya memperketat perizinan pendirian dan operasional panti asuhan. Langkah ini krusial guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga:  DPRD Buleleng Pertanyakan Anggaran Buku Perundangan Hingga Rp 1,47 Miliar

Ia juga menilai, kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural, terutama lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” tegasnya.

Ia pun mendesak adanya langkah-langkah konkret. Selain meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga didorong melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan. Tak hanya itu, DPRD menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Upaya tersebut meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban.

Baca juga:  Hari Ini, 12 Mobdin DPRD Buleleng Diserahkan

“Hal-hal ini wajib dilakukan agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” tutupnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN