Mahasiswa saat berdialog dengan DPRD Buleleng pada Senin (22/6). (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendatangi kantor DPRD Buleleng, Senin (22/6). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari revisi Undang-undang (UU) Polri, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), distribusi BBM bersubsidi, hingga pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Audiensi dipimpin Ketua DPM FHIS Undiksha, Carles Parlindungan Harefa dan diterima langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya bersama jajaran anggota dewan.

Carles mengatakan, pihaknya sengaja memilih jalur audiensi sebagai langkah awal menyampaikan aspirasi. Menurutnya, sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral menyampaikan berbagai keresahan masyarakat melalui dialog sebelum menempuh aksi turun ke jalan.

Baca juga:  Durasi Festival Ogoh-ogoh Badung 2026 Diperpanjang Empat Hari

Salah satu isu utama yang disoroti adalah revisi UU Polri yang baru disahkan pemerintah bersama DPR RI. Menurut Carles, sejumlah substansi dalam revisi tersebut dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait peluang anggota Polri menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

“Kami menilai tidak ada urgensi dalam sejumlah perubahan tersebut. Bahkan ada ketentuan yang menurut kami bertentangan dengan putusan MK. Karena itu kami meminta DPRD Buleleng menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI agar menjadi perhatian di tingkat nasional,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM yang dinilai akan memicu perpindahan konsumsi masyarakat dari BBM non subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya antrean hingga potensi kelangkaan BBM bersubsidi.

Baca juga:  Faktor Ini akan Dongkrak Perekonomian Bali Tumbuh Positif

Carles mengakui, mahasiswa telah menemukan indikasi berkurangnya stok Pertalite di sejumlah SPBU di Buleleng, bahkan lebih cepat dibandingkan sebelumnya. “Kami tidak sepenuhnya menolak kenaikan harga BBM. Namun kami meminta DPRD melakukan pengawasan ketat agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Kami khawatir perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite akan membuat stok semakin cepat habis,” katanya.

Mahasiswa juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Mereka mendukung tujuan program tersebut, namun berharap pelaksanaannya diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. “Kami mendukung program MBG karena tujuannya baik. Tetapi pengawasannya harus diperkuat agar benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya siswa di daerah yang membutuhkan,” imbuh Carles.

Baca juga:  Puncak HUT ST. Sekar Jepun, Bupati Giri Prasta Ajak Wujudkan Desa Wisata Pangsan

Selain itu, persoalan pengelolaan sampah serta program Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi bagian dari kajian mahasiswa yang akan kembali diajukan dalam forum audiensi berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyatakan, seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI, khususnya terkait revisi UU Polri yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan mengubah atau membatalkan undang-undang yang telah disahkan. Meski demikian, DPRD tetap berkewajiban menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Ini memang isu nasional. DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap undang-undang tersebut. Tetapi kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa kepada anggota DPR RI agar menjadi perhatian,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN