Belasan Mahasiswa Ber Audiensi di DPRD Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Rencana aksi damai besar-besaran yang sempat ramai di media sosial akhirnya urung terlaksana. Hanya belasan mahasiswa dari beberapa organisasi yang benar-benar datang ke Kantor DPRD Buleleng, Senin (1/9), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi yang dialami negara saat ini.

Sejak beberapa hari sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Utara (Ambara) akan menggelar aksi damai dengan rute dari GOR Bhuana Patra menuju Polres Buleleng hingga DPRD Buleleng. Informasi ini sempat memicu kekhawatiran, bahkan membuat beberapa sekolah memulangkan murid lebih awal. Pemkab Buleleng pun menggelar Apel Harmoni pada Minggu (31/8) demi menjaga kondusifitas daerah.

Namun, pada hari pelaksanaan, massa yang hadir hanya belasan orang yang terdiri dari HMI Cabang Singaraja, IMM Cabang Singaraja, dan PMII, yang kemudian mendatangi Kantor DPRD Buleleng dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga Dishub. Aspirasi mereka diterima langsung dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, bersama Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, dan Kapolres Buleleng.

Baca juga:  Kecurian, Ajudan Bupati PAS Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Sekretaris Umum PC IMM Buleleng, Awang Yonar Prakosa, menegaskan aksi ini murni dilandasi kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa, bukan untuk memecah belah masyarakat.

Ia menyebut, ada tudingan bahwa kami ingin membuat konflik. Padahal ini kami lakukan atas dasar keresahan kami sebagai pemuda dan mahasiswa, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Awang kemudian membeberkan lima tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa, yaitu, Penegakan hukum yang adil atas kasus kematian Affan Kurniawan serta perbaikan prosedur penanganan massa, Penolakan kenaikan tunjangan DPR RI sebagai bentuk krisis empati dan pemborosan anggaran, Evaluasi UU Polri dan TNI demi menjaga marwah demokrasi, Desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Perbaikan fundamental sektor pendidikan dan infrastruktur di Buleleng, Soal RUU Perampasan Aset, Awang menilai pengesahannya mendesak.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Pasok Narkoba ke Lapas

“Selama ini dana hasil korupsi yang disita hanya 10 persen. Sangat tidak adil. Negara ini harus bersih, bukan memberi celah koruptor memperkaya diri,” tegasnya.

Selain isu nasional, mahasiswa juga menyoroti kondisi pendidikan di Buleleng yang dinilai belum layak menyandang julukan Kota Pendidikan. Banyak sekolah rusak, bahkan masih ada siswa yang belum bisa baca tulis hitung (calistung).

“Bagaimana bisa bicara Indonesia Emas, kalau anak-anak kita masih buta aksara dan infrastruktur sekolah jauh dari memadai,” keluh Awang.

Baca juga:  Soal Pungutan 10 Dolar, Pemprov Bali Klaim Kantongi Dukungan 5 Kementerian

Ia juga menilai proses pembentukan UU maupun Perda kerap tidak transparan. “Sering tiba-tiba sudah ketok palu dengan sistem kebut semalam. Masyarakat dan akademisi harus dilibatkan, karena banyak ide yang bisa ditampung,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan, dari lima aspirasi mahasiswa, hanya satu yang menjadi kewenangan Pemkab dan DPRD Buleleng, yakni perbaikan pendidikan dan infrastruktur.

“Itu akan segera kami tindaklanjuti. Sementara empat aspirasi lain yang menjadi kewenangan pusat, akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” jelasnya. (Yudha/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN