
SINGARAJA, BALIPOST.com – Rencana penggabungan dan pemekaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Buleleng. Dewan Buleleng meminta agar dalam proses ini tidak ada satu pun pegawai yang tercecer atau kehilangan posisi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng yang dilaksanakan pada Senin (13/10).
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menjelaskan langkah ini memiliki sisi positif dan negatif, namun pemerintah telah mempertimbangkan secara matang sehingga manfaatnya diyakini akan lebih besar, terutama dari segi efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh aparatur agar tidak ada yang kehilangan jabatan akibat perubahan struktur
“Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya. Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM,” tegas Arya.
Menurutnya, dalam pelantikan pejabat pertama nanti, skema rotasi dan promosi harus disiapkan dengan baik. Sehingga posisi yang ditempati nantinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menjelaskan, beberapa OPD akan digabung maupun diperkecil untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi. Misalnya, Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian. Dinas Pekerjaan Umum disatukan dengan Tata Ruang.
Selain itu, Dinas P2KBP3A akan dipecah sebagian kewenangannya dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta ke Dinas Sosial. Sementara itu, BPKPD akan dikembangkan menjadi dua lembaga, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Penerimaan Pendapatan Daerah.
“Dengan perampingan dan pemekaran ini, kami berharap gerak OPD ke depan lebih efektif, efisien, dan gesit. Struktur barunya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujar Bupati.
Dari sisi SDM, Pemkab telah menerapkan sistem meritokrasi dan manajemen talenta. Setiap pejabat memiliki rapor kinerja sebagai dasar promosi atau rotasi. “Tidak ada yang terzalimi. Semua pejabat eselon II tetap terakomodir. Perubahan ini justru membuka peluang promosi bagi pejabat yang berprestasi,” tegasnya. (Yudha/Balipost)