BNN Karangasem melaksanakan tes urine di Kantor BKPSDM Karangasem, pada Senin (24/11). Dari puluhan pegawai yang di tes, semuanya negatif narkotika.(BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem kembali melakukan tes urine terhadap pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem.

Jika sebelumnya BNN melakukan tes urine narkotika di Dinas Satpol PP dan Dishub Karangasem, pada Senin (24/11), BNN melakukan tes urine terhadap pegawai di BKPSDM Karangasem.

Kepala BNN Karangasem, Alvin Andrew Dias, mengungkapkan, ada sebanyak 34 pegawai yang di tes urine. Kata dia, dari hasil tes yang telah dilakukan, semunya dinyatakan negatif narkotika. “Semua hasilnya negatif,” ujarnya.

Baca juga:  Tebas Korban hingga Kritis, Kakak Beradik Diamankan

Alvin Andrew Dias, mengatakan, kegiatan tes urine ini dilakukan bagian dari sinergitas BNN dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem di dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemkab Karangasem. “Kami berbarap, ke depan Karangasem bersih dari narkoba,” katanya.

Dia menjelaskan, selain melakukan tes urine di BKPSDM, pihaknya melakukan tes urine di Kantor Kelurahan Subagan. Di sana ada belasan orang yang di tes urine. “Ada 14 orang yang kita tes, dan semuanya juga negatif,” imbuhnya.

Baca juga:  Lima Pengeroyok Dihukum 10 Bulan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, Tjokorda Alit Surya Prabawa, mengungkapkan, sebelum pelaksanaan tes narkotika ini, sebelumnya pihaknya telah inten mensosialisasikan kepada seluruh pegawai saat pelaksanaan apel dan rapat-rapat internal. Dan hari ini, dihatapkan semua pegawai dapat mengikuti tes urine narkotika yang dilaksanakan oleh BNN Karangasem.

“Ada sebanyak 35 pegawai di sini, tapi satu tak mengikuti tes urine ini karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah. Tes urine ini bagian dari komitmen BKPSDM bersama dengan BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai di lingkungan BKPSDM,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  BNN Awasi Peredaran Liquid Vape
BAGIKAN