Puluhan pegawai di Kejari Karangasem menjalani tes urine yang dilaksanakan, Rabu (2/9) dengan hasil semuanya negatif narkotika.(BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Puluhan pegawai yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menjalani tes urine narkotika yang dilaksanakan, Rabu (2/9). Dalam tes urine tersebut, hasilnya semua dinyatakan negatif narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Kusufi Esti Ridliani mengungkapkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan untuk menjaga integritas, disiplin, serta memastikan seluruh jajaran terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Ada sebanyak 71 pegawai yangmenalani tes urine, dan semuanya hasilnya negatif,” ujarnya.

Baca juga:  Petugas di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

Kusufi Esti Ridliani menjelaskan, langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen untuk membangun aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu juga, kegiatan tes urine ini bentuk pengawasan dan pembinaan internal serta komitmen nyata untuk menjaga kehormatan institusi.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita dituntut tidak hanya menegakkan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan mematuhi hukum dan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. Tes narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Baca juga:  Anggota DPRD Tabanan Dites Urine, BNK Sampaikan Hasilnya ke Wakil Bupati

Dia menjelaskan, melalui pelaksanaan tes urine ini, Kejaksaan Negeri Karangasem menegaskan prinsip bahwa penegakan hukum harus dimulai dari internal. Selain menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi juga harus menjadi teladan melalui perilaku yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, membangun budaya kerja yang sehat dan profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost).

Baca juga:  Sepanjang 2025, Sebanyak 312.347 Orang Lakukan Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Bali
BAGIKAN