
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penduduk usia 17 tahun ke atas di Provinsi Bali menunjukkan hasil positif. Hingga 23 Desember 2025, jumlah perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kabupaten/kota se-Bali tercatat mencapai 312.347 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menyampaikan capaian tersebut berdasarkan data sementara Pengolahan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Capaian ini menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan di Bali berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah kabupaten/kota,” ujar Dwi Dewata saat ditemui di kantornya, Senin (5/1).
Berdasarkan rincian wilayah, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah perekaman dan pencetakan KTP-el tertinggi, yakni 70.881 jiwa, disusul Kota Denpasar sebanyak 48.351 jiwa, serta Kabupaten Karangasem 38.087 jiwa. Kabupaten Badung tercatat 37.432 jiwa, Gianyar 32.625 jiwa, Tabanan 28.018 jiwa, Jembrana 23.433 jiwa, Bangli 18.165 jiwa, dan Klungkung 15.355 jiwa.
Secara akumulatif, jumlah perekaman dan pencetakan KTP-el di Provinsi Bali terdiri dari 159.489 penduduk laki-laki dan 152.858 penduduk perempuan, dengan total 312.347 jiwa.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, kepemilikan KTP-el di Provinsi Bali telah mencapai 99,41 persen, atau sebanyak 3.307.411 jiwa dari total 3.327.189 jiwa yang wajib KTP-el. Hampir seluruh kabupaten/kota mencatat persentase kepemilikan di atas 99 persen, dengan capaian tertinggi berada di Kabupaten Gianyar sebesar 99,89 persen.
Secara rinci, Kabupaten Gianyar mencatat persentase kepemilikan KTP-el tertinggi yakni 99,89 persen, disusul Kabupaten Jembrana 99,74 persen, Kabupaten Karangasem 99,73 persen, Kota Denpasar 99,69 persen, dan Kabupaten Bangli 99,64 persen. Sementara itu, Kabupaten Tabanan mencapai 99,39 persen, Badung 99,48 persen, Klungkung 99,06 persen, dan Kabupaten Buleleng 98,50 persen.
Dari total penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el, masih terdapat 19.778 jiwa yang belum melakukan pencetakan KTP-el. Untuk itu, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali bersama Dinas Dukcapil kabupaten/kota akan terus melakukan percepatan pencetakan dan pendataan lanjutan untuk menuntaskan sisa tersebut.
Dwi menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pelayanan jemput bola, optimalisasi sistem digital, serta penguatan koordinasi lintas daerah agar seluruh masyarakat Bali dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan sah.
Selain pelayanan KTP-el, dikatakan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali juga mencatat pelayanan penerbitan Akta Kematian sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebanyak 35.632 dokumen. Angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian untuk tertib administrasi kependudukan.
“Pelaporan dan penerbitan akta kematian sangat penting untuk memastikan keakuratan data kependudukan, sekaligus menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik dan perlindungan hak keluarga yang ditinggalkan,” ujar Dwi.
Berdasarkan rincian kabupaten/kota, Kabupaten Buleleng mencatat jumlah penerbitan akta kematian tertinggi, yakni 6.617 dokumen atau 18,57 persen dari total Bali. Disusul Kabupaten Gianyar sebanyak 6.007 dokumen (16,86 persen), Kabupaten Karangasem 4.789 dokumen (13,44 persen), dan Kabupaten Tabanan 4.697 dokumen (13,18 persen).
Selanjutnya, Kabupaten Badung tercatat 4.151 dokumen (11,65 persen), Kabupaten Jembrana 2.939 dokumen (8,25 persen), Kabupaten Bangli 2.353 dokumen (6,60 persen), Kabupaten Klungkung 2.111 dokumen (5,92 persen), dan Kota Denpasar 1.968 dokumen (5,52 persen).
Di bidang mobilitas penduduk, pelayanan administrasi kependudukan terkait penduduk pindah dan datang juga berjalan optimal. Hingga 23 Desember 2025, tercatat 297.191 jiwa penduduk pindah dan 300.258 jiwa penduduk datang di seluruh wilayah Bali. Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan mobilitas penduduk tertinggi, seiring dinamika ekonomi dan pariwisata Bali.
“Data ini menunjukkan arus masuk penduduk ke Bali masih cukup tinggi dan sedikit melampaui jumlah penduduk yang pindah keluar. Hal ini mencerminkan daya tarik Bali sebagai pusat aktivitas ekonomi, pariwisata, dan jasa,” tandasnya.
Secara wilayah, Kota Denpasar mencatat mobilitas tertinggi, dengan jumlah penduduk pindah sebanyak 67.761 jiwa dan penduduk datang 74.296 jiwa. Disusul Kabupaten Buleleng dengan 65.669 jiwa penduduk pindah dan 55.300 jiwa penduduk datang. Kabupaten Badung tercatat 28.740 jiwa pindah dan 39.732 jiwa datang, sementara Kabupaten Gianyar 24.599 jiwa pindah dan 28.834 jiwa datang.
Kabupaten Tabanan melayani 25.800 jiwa penduduk pindah dan 27.383 jiwa penduduk datang, Kabupaten Karangasem 27.968 jiwa pindah dan 21.461 jiwa datang, Kabupaten Jembrana 24.285 jiwa pindah dan 21.759 jiwa datang, Kabupaten Klungkung 21.374 jiwa pindah dan 21.813 jiwa datang, serta Kabupaten Bangli 10.995 jiwa pindah dan 9.680 jiwa datang.
Dwi menegaskan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat. (Ketut Winata/balipost)









