
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Peningkatan kualitas layanan kesehatan di Nusa Penida menjadi fokus DPRD Klungkung dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2025. Terutama komitmen meningkatkan status RSUD Gema Santi Nusa Penida dari tipe D menjadi tipe C. Dewan mempertanyakan hal itu, karena hingga kini peningkatan status itu belum terealisasi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya Ni Wayan Sukarmi, Selasa (5/8), saat menyampaikan pemandangan umum fraksi, menekankan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung terus mencermati capaian program prioritas di bidang kesehatan, khususnya komitmen terhadap peningkatan status ini.
“Namun, dengan penuh keprihatinan kami menyampaikan bahwa hingga saat ini peningkatan status rumah sakit tersebut belum juga terealisasi secara nyata, baik dari sisi infrastruktur, kesediaan SDM spesialis, maupun alat kesehatan sesuai standar tipe C,” katanya.
Menurut dia, peningkatan status Rumah Sakit merupakan kebutuhan mendesak untuk memperluas jenis layanan, memperpendek rujukan pasien, serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan daerah. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung mendorong Pemerintah Kabupaten agar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, mengalokasikan anggaran secara tegas dan terukur. Guna mempercepat upaya itu.
“Termasuk dukungan pengadaan alat kesehatan pemenuhan dokter spesialis, dan peningkatan layanan sesuai standar akreditasi tipe C,” tegasnya.
Anggota DPRD Klungkung lainnya dari Fraksi Nasional Solidaritas I Ketut Sukma Sucita, juga menyoroti hal serupa. Peningkatan RSU dari tipe D ke tipe C perlu ditindaklanjuti seiring dengan pesatnya perkembangan sektor pariwisata dan kebutuhan layanan kesehatan yang semakin tinggi di kepulauan tersebut. Hal ini menjadi sangat penting demi masyarakat kepulauan maupun wisatawan mendapatkan pelayanan medis yang cepat, tepat, dan akurat.
“Terkait dengan urgensi peningkatan status rumah sakit ini, perlu adanya keseriusan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, baik tenaga medis maupun non-medis, terutama dokter spesialis yang standby di RSUD Gema Santi,” imbuh Sukma Sucita.
Selain itu, pemenuhan alat kesehatan baik Laboratorium, CT Scan dan alat pendukung kesehatan lainnya juga tidak kalah pentingnya. Diperlukan juga adanya pendampingan sharing anggaran dari Pemerintah Daerah dalam pemenuhan sumber daya manusia maupun pemenuhan alat kesehatan yang menjadi syarat mutlak peningkatan status rumah sakit.
Rapat paripurna DPRD Klungkung, kemudian akan dilanjutkan Rabu (6/8) sore dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan TA 2025. (Bagiarta/Balipost)