Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pentingnya penguatan peran Satpol PP kabupaten/kota dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), khususnya di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten/kota memberikan dukungan penuh kepada Satpol PP, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, maupun sarana prasarana. Sebab, tanpa dukungan itu, penegakan perda tidak akan maksimal.

Ia menekankan, Satpol PP sebagai penegak perda harus mendapat perhatian serius, khususnya di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Khusus di wilayah Nusa Penida, Rai Dharmadi mengungkapkan bahwa Satpol PP Provinsi Bali telah menempatkan dua personel secara menetap untuk membantu Satpol PP Kabupaten Klungkung.

Baca juga:  Berlibur di Bali, Jokowi dan Keluarga Kunjungi Bali Safari

“Kami tempatkan dua personel di Nusa Penida untuk bekerja sama dengan Satpol PP Klungkung, melakukan pengawasan akomodasi pariwisata dan pariwisata tirta yang memang perlu diintensifkan pengawasannya,” ujarnya, Sabtu (24/1).

Meenurutnya, perkembangan pesat Nusa Penida sebagai destinasi wisata harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar aktivitas pariwisata tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.

Rai Dharmadi juga menekankan pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai pedoman kerja yang jelas bagi Satpol PP. Ia meminta DPRD kabupaten/kota benar-benar menuangkan kebutuhan penegakan di lapangan dalam penyusunan Ranperda.

Baca juga:  Dicurigai Peredaran Narkobanya Tinggi, BNNK Klungkung Alihkan Fokus ke Nusa Penida

“Kami juga menekankan agar Satpol PP ditugaskan sesuai dengan fungsi utamanya. Jangan disuruh jaga kantor atau jaga tiket objek wisata. Itu bukan tugas Satpol PP,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk memaksimalkan kinerja, Satpol PP harus terus didorong peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi agar tidak keliru dalam mengambil tindakan penegakan dan penertiban.

Lebih lanjut, Rai Dharmadi menilai keterbatasan sumber daya manusia di tingkat kabupaten sebenarnya dapat diatasi melalui koordinasi dan kolaborasi.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 5 November 2025, Cek Lokasinya

“Satpol PP kabupaten bisa berkolaborasi dengan perangkat desa, perangkat kecamatan, hingga Linmas di desa. Dengan sinergi itu, keterbatasan SDM tidak menjadi persoalan,” ujarnya.

Sementara untuk jangkauan pengawasan tingkat provinsi, Rai Dharmadi menegaskan pentingnya koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota. “Satpol PP Provinsi tentu membutuhkan kerja sama dengan Satpol PP kabupaten/kota agar pengawasan sampai ke titik-titik permasalahan bisa berjalan efektif,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN