Kepala DPMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada 2020 mendatang Kabupaten Gianyar menggelar pemilihan perbekel (pilkel) serentak. Memasuki Oktober 2019 ini tahapan pilkel di 29 desa sudah dimulai oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD). Tahapan diawali dengan persiapan pembentukan panitia pilkel.

Kepala DPMD Dewa Ngakan Ngurah Adi menerangkan, total 29 pilkel diselenggarakan pada awal 2020. Tahapannya dimulai akhir 2019 ini. “Memasuki Oktober ini kami sudah mulai tahapan pilkel. Tanggal 1-4 Oktober, Dinas PMD menyelenggarakan pembekalan kepada BPD dan persiapan pembentukan panitia,” katanya didampingi Kabid Bina Pemerintahan Desa I Wayan Gede Subayasa, Rabu (2/10).

Baca juga:  DPC PDI-P Denpasar Akan Daftarkan Empat Nama

Setelah dibentuk panitia, mulai awal November akan diumumkan pembukaan lowongan jabatan perbekel dan persyaratan bakal calon perbekel. Selanjutnya penerimaan bakal calon perbekel pada 10-20 November. “Bila bakal calon perbekel yang mendaftar kurang dari dua, akan ada perpanjangan waktu selama 7 hari yaitu 20-27 November,” jelasnya.

Diungkapkannya, bakal calon perbekel boleh diajukan atas penunjukan satu banjar. Bila dalam satu banjar ada calon kedua, calon tersebut harus menempuh jalur independen. Calon independen wajib menyertakan 15 persen KTP dari total jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di satu desa yang menyelenggarakan pilkel.

Baca juga:  Acara Level Internasional, Kemenpar Dukung APWT 2017 di Singaraja

Selanjutnya sesuai agenda, pemungutan suara pilkel serentak diselenggarakan 19 Januari 2020. Hari itu juga akan dilakukan penghitungan suara. Usai pemilihan diberikan kesempatan bila ada perselisihan. Sementara pelantikan perbekel terpilih diagendakan Februari hingga Maret 2020. ” Tentu nanti pelantikan atas SK Bupati,” ungkap Ngurah Adi.

Terkait data DPT, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar. Selanjutnya data DPT tersebut digunakan untuk menentukan anggran pilkel. “Satu DPT dianggarkan Rp 20 ribu. Berarti anggaran pilkel dalam satu desa tinggal mengalikan jumlah DPT dengan Rp 20 ribu,” tandasnya.

Baca juga:  Panen Perdana, Varietas Padi Sidenuk Hasilkan 88 Kuintal Per hektar

Untuk sejumlah perbekel yang sudah berakhir masa jabatannya, DPMD menyelenggarakan penunjukan PJ (penjabat) perbekel. Seperti 30 September 2019 lalu dilakukan pelantikan delapan PJ Perbekel meliputi Desa Ketewel, Batuan Kaler, Singapadu, Bresela, Melinggih, Pering, Lodtunduh, dan Desa Keliki. Pada 31 Desember juga berakhir masa jabatan tiga perbekel, yakni Bulian, Petulu, dan Tampaksiring. Tiga perbekel ini juga disiapkan PJ. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *