Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha saat di wawancara usaia rapat koordinasi di Kantor DPRD Bali, Kamis (8/1). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyoroti adanya rencana pembangunan dan aktivitas helipad di kawasan Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang merupakan kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, usai rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Desa Jatiluwih bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1).

Baca juga:  Astra Motor Bali Gelar Seleksi KLHN 2024

Supartha mengungkapkan, Pansus TRAP menerima aduan masyarakat terkait adanya rencana penggunaan helipad di kawasan Jatiluwih, terutama yang berpotensi dibangun di area lahan sawah.

“Memang ada aduan masyarakat terkait rencana tersebut. Misalnya untuk kepentingan tamu negara, helipad bisa saja digunakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan pemerintahan,” ujar Supartha usai rapat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan helipad tidak boleh mengorbankan kelestarian lanskap sawah Jatiluwih. Helipad, kata dia, tidak diperkenankan dibangun di lokasi yang menjorok ke lahan persawahan produktif.

Baca juga:  Lapor Diperas Oknum Polisi Rp 1 Miliar, Deportasi Buronan Interpol Kanada Ditunda

“Helipad bisa saja beroperasi, tetapi jangan sampai dibangun di tengah atau menjorok ke sawah. Kalau memang sudah terlanjur berada di sawah, maka harus dipindahkan,” tegasnya.

Supartha menyebutkan, lokasi alternatif yang dinilai lebih memungkinkan berada di Desa Petali, desa di sebelah utara Jatiluwih, yang tidak terlalu menjorok ke kawasan sawah inti.

“Penggunaannya pun hanya sewaktu-waktu. Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah memahami hal ini. Sepanjang untuk kepentingan tamu negara dan tidak mengganggu keberlangsungan Jatiluwih sebagai kawasan warisan dunia, saya kira tidak menjadi masalah,” imbuhnya.

Baca juga:  Hingga Juni Ada 34 Ribu Naker Migran Pulang ke Indonesia, Segini Jumlahnya dari Bali

Sebagai kawasan WBD UNESCO, Jatiluwih ditegaskan harus dikelola secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip pelestarian alam, budaya, dan sistem subak sebagai warisan dunia yang menjadi kebanggaan Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN