
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didesak agar lebih serius dan konkret dalam menangani persoalan sampah yang dinilai semakin mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata. Penanganan sampah disebut tidak cukup hanya melalui imbauan, melainkan harus dibarengi kebijakan nyata berupa penguatan swakelola serta penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah hingga tingkat desa.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menilai persoalan sampah di Bali sudah terlalu lama dipandang sepele. Padahal dampaknya telah menjadi sorotan dunia internasional dan bahkan mendapat teguran langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sejak awal saya sampaikan, sampah ini tidak cukup hanya dengan imbauan. Pak Gubernur harus serius. Sampah harus dikelola secara swakelola dan dibarengi fasilitas pengelolaan di masing-masing desa. Teguran Presiden justru karena kecintaannya pada Bali,” tegas Harja Astawa, Senin (9/2).
Harja secara tegas menolak wacana pembuangan sampah ke luar Bali. Menurutnya, pola tersebut tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkan persoalan dan berpotensi memunculkan konflik baru di masyarakat. Setiap rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru, kata dia, hampir selalu mendapat penolakan warga.
“Kalau sampah dibuang ke satu tempat, siapa yang mau wilayahnya dipakai? Pasti semua menolak. Itu melahirkan persoalan baru. Pola lama seperti ini sudah tidak relevan,” ujarnya.
Meski demikian, Harja menegaskan Fraksi Gerindra tetap mendukung kebijakan Gubernur Bali dalam penanganan sampah. Namun, dukungan tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret berupa dukungan anggaran dan bantuan peralatan agar desa mampu mengelola sampahnya secara mandiri.
Ia juga mengingatkan agar Pemprov Bali tidak terburu-buru membangun proyek-proyek besar yang bersifat mercusuar, sementara persoalan mendasar seperti sampah belum tertangani dengan baik. “Jangan dulu membangun proyek besar. Masalah sampah yang terlihat sepele ini justru jadi pembicaraan dunia,” katanya.
Terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan groundbreaking pada Maret 2026, Harja menilai proyek tersebut penting, namun tidak boleh dijadikan satu-satunya tumpuan. Swakelola sampah di tingkat desa tetap harus berjalan, mengingat persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama dengan pemerintah provinsi sebagai motor penggerak.
“PSEL itu penting, tapi swakelola di desa harus tetap jalan. Ini bukan hanya urusan pemprov, tapi pemprov harus menjadi penggeraknya bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks anggaran, Harja juga menyoroti pemanfaatan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai belum optimal. Ia menyebutkan potensi PWA bisa mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun, namun alokasi dalam APBD saat ini baru sekitar Rp350 miliar.
“Kalau 7 juta wisatawan asing dikali Rp150 ribu, itu bisa tembus Rp1 triliun. Dari situ saja, 50 persen bisa diarahkan untuk penanganan sampah,” ungkapnya. Menurut Harja, penguatan desa adat melalui PWA akan berjalan efektif jika diikuti dengan penyelesaian persoalan sampah di tingkat desa.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Anak Agung Gede Agung Suyoga, menekankan pentingnya pemilahan sampah dari hulu yang harus dibarengi dengan penyediaan sistem oleh pemerintah. Ia menilai selama pemilahan dan sistem pengelolaan belum terbangun secara holistik, persoalan sampah akan terus berulang.
“Rakyat wajib memilah sampah, tapi pemerintah harus menyediakan sistemnya. Selama sampah masih dianggap masalah satu pihak, perubahan tidak akan pernah tercapai,” ujarnya, Senin (9/2).
Suyoga juga menilai menunggu PSEL beroperasi penuh hingga 2028 merupakan waktu yang terlalu panjang, sementara persoalan sampah terus muncul dan menumpuk setiap hari. Karena itu, pengendalian ketat dan pemilahan di sumber dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Bali saat ini. (Winata/balipost)










