Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma bersama rombongan, di Ruang Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (30/1). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (30/1).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat Bali dan NTT yang telah terjalin sejak lama.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, yakni Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Danrem 163/Wirasatya. Turut hadir pula Bupati Karangasem, Wakil Wali Kota Denpasar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.

Dari Pemerintah Provinsi NTT, selain Wakil Gubernur, hadir Bupati Sumba Timur, Bupati Sumba Barat Daya, Wakil Bupati Sumba Tengah, beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya menjaga dan merawat keharmonisan hubungan sosial, ketertiban, dan kedamaian antara warga Bali dan warga NTT, khususnya diaspora NTT yang tinggal dan bekerja di Bali.

Seluruh pihak sepakat bahwa hubungan yang telah terjalin selama puluhan tahun harus terus dipelihara sebagai bagian dari kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong sikap saling menghormati adat, budaya, dan norma hukum yang berlaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan oknum tertentu yang dapat merusak keharmonisan.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Harap Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal dan Tempat Wisata

Pertemuan ini juga menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang adil dan profesional, sekaligus memperkuat kerja sama lintas daerah demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kehidupan bermasyarakat yang damai di Provinsi Bali.

Dalam pernyataan tertulisnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali menyusul sejumlah peristiwa yang melibatkan oknum warga asal NTT di beberapa wilayah Provinsi Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, tokoh adat, tokoh masyarakat Bali, serta warga diaspora NTT di Provinsi Bali.

Wagub NTT menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan oknum yang dinilai telah mencederai ketenangan, ketenteraman, serta keharmonisan kehidupan masyarakat Bali yang selama ini terjaga dengan baik.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, tokoh adat, tokoh agama, dan Pemerintah Provinsi Bali,” tegas Johni Asadoma.

Ia menekankan agar seluruh warga NTT yang merantau ke Bali maupun daerah lain di Indonesia mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, serta menaati norma hukum yang berlaku, sehingga kehadiran mereka dapat memberi kontribusi positif bagi lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.

Baca juga:  Hari Ini Mulai Uji Coba Tanpa Karantina dan VOA, Ini Persiapan Bandara Ngurah Rai

Selain itu, Pemerintah NTT juga meminta agar perbuatan segelintir oknum tidak digeneralisasi, mengingat hubungan masyarakat Bali dan NTT telah terjalin lebih dari 70 tahun dan menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat penegak hukum terhadap warga NTT yang melanggar aturan, serta berkomitmen memulihkan kepercayaan masyarakat Bali dengan memastikan kualitas sumber daya manusia NTT yang berintegritas dan beradab.

“Keharmonisan masyarakat Bali dan diaspora NTT merupakan salah satu pilar penopang NKRI yang harus terus dirawat dan dijaga bersama,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali dan Pemprov NTT juga merujuk pada komitmen bersama bertajuk “Harmoni Kehidupan Bersama Bali–NTT” yang disepakati di Labuan Bajo pada 28 Januari 2026. Kesepakatan tersebut mencakup penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga sebelum migrasi, penegakan hukum yang proporsional, perlindungan hak dan kesetaraan warga, serta pembangunan narasi positif melalui kampanye bersama.

Gubernur Koster bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya memperkuat benang persaudaraan antarmasyarakat melalui langkah-langkah strategis yang menjunjung nilai kebangsaan, persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga:  Persoalan Sampah Kian Sulit Dipecahkan

Salah satu poin utama dalam komitmen tersebut adalah penguatan komunikasi budaya dan pembukaan ruang dialog inklusif guna mencegah kesalahpahaman antarbudaya. Penyelesaian persoalan sosial juga didorong melalui mekanisme mediasi yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas.

Selain itu, kedua pemerintah daerah sepakat memperkuat pembinaan dan pembekalan warga sebelum bermigrasi, khususnya terkait pemahaman adat istiadat, etika sosial, serta norma hukum daerah tujuan. Penataan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian demi perlindungan sosial warga.

Dalam bidang penegakan hukum, Bali dan NTT berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, adil, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran, tanpa generalisasi atau stigma terhadap kelompok etnis tertentu.

Komitmen bersama ini juga menekankan perlindungan hak dan kesetaraan warga, termasuk akses terhadap hunian dan pekerjaan yang layak, serta mendorong kebijakan lokal yang inklusif untuk mencegah diskriminasi.

Kedua provinsi sepakat membangun sinergi strategis melalui kampanye publik bersama guna menyebarkan narasi positif dan mengapresiasi kontribusi timbal balik masyarakat Bali dan NTT.

Kesepakatan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, keadilan sosial, dan martabat seluruh warga Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN