Sekda Bali, Dewa Made Indra saat ditemui usai pengukuhan Ketua BPD PHRI Bali 2025-2030, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menetapkan status siaga bencana cuaca ekstrem di wilayah Bali terhitung sejak 12 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. Penetapan ini menyusul prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebutkan Bali tengah memasuki puncak musim hujan.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan status siaga tersebut bukan berarti Bali berada dalam kondisi darurat atau mencekam, melainkan sebatas mekanisme administratif. “Penetapan status siaga itu proses administratif saja. Bukan berarti suasananya sedang mencekam. Namanya juga siaga, supaya kita semua berada dalam posisi siap,” ujarnya saat ditemui usai pengukuhan Ketua BPD PHRI Bali 2025-2030, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1).

Baca juga:  BMKG Himbau Masyarakat Pesisir Waspada

Menurutnya, keputusan kepala daerah menetapkan status siaga dilakukan setelah menerima informasi resmi dari BMKG terkait potensi cuaca ekstrem selama musim hujan. “Dengan keputusan itu, semua institusi yang terkait dengan respons kebencanaan harus siaga,” jelasnya.

Dewa Made Indra menegaskan, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan seluruh perangkat daerah. “PU harus menyiapkan alat berat dan personel untuk menangani dampak bencana di jalan. Dinas Sosial harus menyiapkan logistik, tenda dan permakanan. Dinas Kesehatan juga harus menyiagakan fasilitas kesehatan dan obat-obatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Begini Kondisi Aset Bekas RSU Bangli

Ia mengibaratkan status siaga sebagai langkah antisipasi dini. “Ibaratnya sedia payung sebelum hujan. Jangan diartikan Bali akan menghadapi bencana besar,” tegasnya.

Dewa Made Indra menyebut, berdasarkan prakiraan BMKG, musim hujan tahun 2025–2026 diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Hal tersebut juga selaras dengan sistem penanggalan Bali. “Sekarang kita memasuki sasih Kawulu. Dalam pengalaman kita, sasih ini memang musim hujan, bahkan disertai angin dan peningkatan gelombang laut,” katanya.

Ia menegaskan fenomena tersebut merupakan siklus alam yang harus dipahami dan dihadapi dengan kesiapan. “Kita tidak menyalahkan alam. Kita pelajari, kita pahami, lalu kita menyiapkan diri untuk beradaptasi dan merespons,” ujarnya.

Baca juga:  Aniaya Pemotor, Debt Collector Mengaku Anak Tentara Ditangkap

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar lebih responsif terhadap informasi cuaca yang disampaikan BMKG dan BPBD. “Kalau sudah ada peringatan hujan angin sangat deras, masyarakat harus menyesuaikan. Yang mau bepergian ditunda dulu, nelayan yang mau melaut juga sebaiknya menunda,” tegasnya.

Ia mengingatkan, informasi cuaca telah disampaikan secara rutin, sehingga masyarakat diharapkan tidak lagi terkejut saat terjadi bencana. “Jangan sampai kita terkaget-kaget, padahal informasi sudah disampaikan. Media juga punya peran penting membantu menyebarkan informasi ini,” pungkas Dewa Made Indra. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN