DPO
Polresta Denpasar merilis hasil penggerebekan rumah Komang Swastika.(BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Ruang kerja Jro Gede Komang Swastika (KS) di area lobi DPRD Bali tampak lengang. Di gedung dewan, KS memang mendapatkan satu ruangan khusus lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Bali.

Ada fasilitas seperti sofa untuk menerima tamu, AC, sebuah kulkas, dan dispenser. Di meja kerja Politisi Partai Gerindra itu tak ada sesuatu yang mencolok. Kecuali setumpuk koran baru yang jelas belum disentuh ataupun dibaca.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, Senin (6/11) mengatakan, KS terbilang cukup rajin mengikuti rapat atau sidang paripurna di DPRD Bali. Sebagai wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra juga tidak mengecewakan. Namun terkait kasus penggerebekan di kediaman KS atas kasus narkoba, pihaknya mendukung aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:  Selain Berlakukan Jam Malam Penyeberangan, Random Sampling Syarat PPDN Digelar di Kapal

“Negara kita kan negara hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Tentunya dikedepankan asas praduga tak bersalah, ini kan beritanya masih simpang siur. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tahu lebih jelas terkait permasalahan tersebut,” ujarnya.

Suyasa mengaku belum menghubungi KS setelah kasusnya muncul di berbagai media. Pihaknya juga tidak tahu mengenai hasil tes urine anggota DPRD Bali yang menyebutkan KS positif narkoba. Termasuk tidak pernah mengkonfirmasi hal itu kepada yang bersangkutan. “Kami belum tahu kalau hal itu, jadi kami tidak bisa berkomentar tentang hal itu,” jelas Anggota Komisi III ini.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi, Begini Opsi KPU Bali untuk Pilkada Serentak

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta mengaku sudah bersurat kepada pengurus DPP Gerindra. Surat itu akan menjadi pertimbangan Majelis Etik dan Kehormatan Partai untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini menyangkut pencabutan KTA, sehingga jabatan KS di partai maupun di DPRD Bali juga dicabut. “Tugas kami menyampaikan masalah, yang berhak mencabut KTA adalah DPP,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Wayan Koster Minta Berbagai Kebijakan Pembangunan Bali Era Baru Dilaksanakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *