
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi pariwisata.
Pada Kamis (28/8), Komisi I DPRD Bali sidak destinasi baru Nuanu Creative City di Tabanan.
Dari hasil sidak, dewan menemukan adanya perizinan yang belum lengkap serta penggunaan lahan sawah yang masuk kategori lahan pertanian berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, mengatakan sidak dilakukan untuk mengevaluasi keberadaan izin dan kesesuaian lahan yang digunakan.
“Ya, hasil sidak tadi kami kan ke lapangan, evaluasi perizinan. Satu evaluasi keberadaan tanah, dua apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka perbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/8) malam.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih ada perizinan yang belum tuntas. Selain itu, kontribusi pihak pengelola Nuanu terhadap daerah dinilai masih minim.
“Hasilnya kalau izinnya (ada yang,red)) bolong-bolong. Belum lengkap. Kalau tanah dipakai ya tanah sawah itu, lahan pertanian yang dilindungi. Kemudian mereka kontribusinya hanya pajak, pajak hotel dan restoran kan kecil itu. Kuranglah, kalau saya kan dengan proyek besar itu harusnya banyak mereka memberi kontribusi kepada kita kan? Itu poinnya,” tegas politisi PDIP ini.
Terkait tindak lanjut sidak ini, Suparta menyebut DPRD Bali akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait. Jika perizinan tetap belum dilengkapi, maka ada kemungkinan aktivitas usaha dihentikan sementara.
“Ya kita akan panggil lagi nanti, kita rapat kerja, karena mereka ada izin-izin itu belum lengkap. Kalau izin-izinnya juga belum lengkap kita terpaksa itu kan kalau kegiatan usaha seperti itu tidak ada izinnya kan stop dulu. Kita toleransi dulu karena masih bolong-bolong karena dia kooperatif tadi, bersikap baiklah,” ujarnya.
Selain soal izin, dewan juga menyoroti kondisi akses jalan menuju Nuanu yang mengalami kerusakan. Supartha menilai seharusnya pihak pengelola ikut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut.
Sementara terkait izin amdal, Supartha menyebut sebagian sudah ada, namun sebagian lainnya masih dalam proses. Ia memberi batas waktu kepada pihak pengelola untuk segera melengkapinya. (Ketut Winata/balipost)