Nusakti Yasa Wedha. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali memiliki ruas jalan provinsi sepanjang 805,35 Km. Dimana, 81,16 persen dalam kondisi kemantapan atau baik. Artinya, masih ada 18,84 persen dalam kondisi tidak baik (rusak). Sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menambah alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak tersebut pada anggaran perubahan tahun 2025. Penambahan dana tersebut mencapai Rp99,2 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp571,2 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Rabu (16/7) menjelaskan bahwa sebelumnya dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2025 berjumlah Rp472 miliar. Kemudian diusulkan tambahan Rp99,2 miliar, sehingga menjadi Rp571,2 miliar.

Baca juga:  Ini, Vonis Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Pemprov Bali

Nusakti membeberkan sejumlah jalan rusak yang akan diperbaiki Pemprov Bali menggunakan APBD Perubahan 2025. Seperti jalan menuju Ketewel Sukawati dan Tegal Tamu-Payangan-Batur. Selain itu, di Denpasar seperti Jalan Setiabudi-Wahidin. Kemudian, beberapa jalan di Songan, Bangli, dan perencanaan untuk program strategis lainnya.

Nusakti menyampaikan Pemprov Bali akan terus berkomitmen untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak untuk menunjang sektor pariwisata yang menjadi keunggulan dan ciri khas Bali.

Diungkapkan, secara keseluruhan Bali memiliki ruas jalan sepanjang 8.706,78 kilometer (Km). Dari jumlah ini, jalan provinsi hanya 805,35 Km atau 9,25 persen. Sedangkan jalan kabupaten/kota mencapai 7.311,79 Km atau 83,98 persen. Sisanya, 589,64 Km (6,77 %) jalan Nasional.

Baca juga:  Debat Cawapres Kedua Digelar 21 Januari, Begini Pengaturan Posisinya

Dipaparkan, dari 88,85 Km ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Gianyar hanya 54,87 Km atau 61,76 persen mencapai kemantapan. Sedangkan di Kabupaten Karangasem hanya 100,41 Km atau 64,97 persen yang mencapai kemantapan dari 154,54 Km ruas jalan provinsi yang ada di bumi lahar tersebut. Sementara itu, kabupaten/kota lainnya kemantapan ruas jalan provinsi telah mencapai di atas 75 persen.

Seperti halnya di Kabupaten Tabanan yang memiliki ruas jalan provinsi terpanjang. Dari 170,48 Km ruas jalan provinsi yang ada, kemantapan jalan telah mencapai 157,84 Km atau 92,59 persen. Di Kabupaten Bangli ruas jalan provinsi sepanjang 141,39 Km dengan kemantapan jalan mencapai 117,39 Km atau 83,03 persen.

Baca juga:  Pungutan Wisman untuk Pelindungan Kebudayaan dan Alam Bali

Di Kabupaten Buleleng panjangnya mencapai 91,45 Km dengan kemantapan jalan mencapai 71,78 Km atau 78,49 persen. Di Kabupaten Badung panjangnya mencapai 63,64 Km dengan kemantapan jalan mencapai 63,34 Km atau 99,53 persen.

Di Kota Denpasar panjang ruas jalan provinsi mencapai 52,94 Km dengan kemantapan jalan sepanjang 52,74 Km atau 99,62 persen. Di Kabupaten Jembrana panjangnya mencapai 29,37 Km dengan kemantapan jalan 24,27 Km atau 82,64 persen. Sementara di Kabupaten Klungkung panjangnya mencapai 12,69 Km dengan kemantapan jalan 10,99 Km atau 86,60 persen. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN