Salah satu proses penanganan bencana longsor di Karangasem dengan menggunakan alat berat. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya tak dialokasikan anggaran untuk biaya sewa alat berat, pada tahun 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem akhirnya kembali mendapatkan anggaran tersebut di APBD Induk. Tahun ini, digelontorkan anggaran puluhan juta biaya sewa alat berat untuk penanganan bencana alam tanah longsor.

Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa mengungkapkan, tahun ini pihaknya diberikan anggaran Rp50 juta untuk biaya sewa alat berat. Rinciannya, Rp30 juta sewa alat beratnya, kemudian Rp20 juta untuk biaya angkut alat beratnya/truck.

Baca juga:  Pengadilan Militer Terbuka Bagi Masyarakat, Dipermudah Lewat Digitalisasi

Arimbawa mengungkapkan dana yang diberikan tersebut masih utuh. Pasalnya, bencana tanah longsor yang terjadi belakangan ini sudah mampu ditangani.

“Bencana longsor yang terjadi di jalan-jalan desa telah mampu ditangani secara mandiri. Begitu juga longsor di jalan-jalan kabupaten, sudah sepenuhnya ditanggani oleh Dinas PUPRKIM Kabupaten,” katanya.

Menurut Arimbawa, Kabupaten Karangasem merupakan daerah rawan bencana dan potensi bencana tertinggi di Provinsi Bali. Maka dari itu, dana atau anggaran bencana harus tetap tersedia untuk proses penanganan jika nantinya bencana melanda Karangasem.

Baca juga:  Mantan Bupati Karangasem Nyaleg ke Provinsi

Lebih lanjut dikatakan, dengan dibentuknya KENCANA (Kecamatan Tangguh Bencana) diawali dari pembentukan di Kecamatan Abang dan beberapa DESTANA (Desa Tangguh Bencana), baik sumber dana dari Program Siap Siaga Australia dan NGO lainnya, sumber dana APBD Kabupaten Karangasem, kedepannya benar-benar mandiri dalam penanggulangan bencana.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Soko Wijaya mengatakan, untuk biaya sewa alat berat tergantung jamnya. Sebab, sewa alat berat untuk penanganan bencana alam dihitung per jam.

Baca juga:  Bongkar Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Turunkan Alat Berat

“Kita menganggarkan sesuai anggaran tahun sebelumnya, kecuali ada kebijakan lain. Dan pemakaian tidak selalu kita di BPBD Karangasem, karena sesuai kewenangan ada jalan milik provinsi, pusat, dan kabupaten. Jadi, kita di luar itu, tetapi tetap menyiapkan, “kata Soko Wijaya. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN