
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng pada 2025 tercatat mencapai 1.134 orang. Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) itu mencakup kebutuhan guru di jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kondisi itupun disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Buleleng, Ditemui di ruangannya, pada Rabu (18/2), Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan persoalan tersebut tidak bisa ditunda karena berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Ia menjelaskan, ada dua langkah yang dapat ditempuh. Pertama, melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Pendidikan serta Kementerian PAN-RB terkait distribusi formasi guru dan regulasi pengangkatan. Pasalnya, kebutuhan guru di Buleleng dinilai sudah mendesak dan harus mendapat perhatian pemerintah pusat.
Langkah kedua adalah memaksimalkan peran komite sekolah sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, termasuk kemungkinan pengadaan asisten guru. Namun, Arya mengingatkan bahwa pola tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Kalau melalui komite dan iuran sukarela, tidak semua masyarakat mampu. Iuran Rp20 ribu saja bisa terasa berat bagi masyarakat miskin. Tidak semua orang tua wali murid punya kemampuan membantu,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan tanggung jawab utama tetap berada di pundak pemerintah. DPRD Buleleng mendorong agar minimal 50 persen kebutuhan dapat diintervensi melalui kebijakan anggaran daerah, sepanjang regulasi masih memberi ruang pengangkatan tenaga honor.
Menurut Arya, meskipun kondisi fiskal daerah terbatas dan proyeksi APBD 2026 dinilai belum memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan, penataan skala prioritas anggaran harus mulai dilakukan. “Mana yang belum menjadi skala prioritas, bisa kita alihkan dulu. Kita harus berani memberikan porsi lebih besar untuk pendidikan,” tegasnya.
DPRD Buleleng, lanjut Arya, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan solusi konkret pada 2027. Selain menggerakkan partisipasi masyarakat secara sukarela, DPRD juga akan mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat serta menyusun skema penganggaran khusus guna menjawab kekurangan 1.134 guru tersebut.
“2027 harus terjawab. Kita akan kejar konsultasi ke kementerian dan setting anggaran untuk kepentingan ini. Kekurangan guru ini tidak bisa kita tawar-tawar lagi,” tandasnya. (Yudha/balipost)










