Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti (BP/istimewa)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng. Di tengah kebutuhan daerah yang kian mendesak, pemerintah pusat memastikan persoalan ini tengah dibahas secara serius lintas kementerian dengan pendekatan berbasis data.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, saat dikonfirmasi Jumat (13/2), mengatakan salah satu opsi yang tengah dikaji adalah skema distribusi guru antarwilayah. Menurutnya, persoalan utama pendidikan secara nasional bukan semata pada jumlah guru, melainkan pada pemerataan penempatannya.

“Soal distribusi guru itu akan kita bicarakan lebih lanjut. Sudah ada pembahasan lintas kementerian, tidak hanya Kementerian Pendidikan, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, hingga Kementerian Keuangan. Kami membahas secara khusus problem distribusi guru,” ujarnya.

Baca juga:  Makna Kompetisi bagi Sekolah

Ia menjelaskan, secara nasional rasio guru dan siswa sebenarnya sudah mencukupi. Namun, di lapangan masih ditemukan ketimpangan. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain mengalami kekurangan. Bahkan dalam satu kabupaten, terdapat sekolah yang kelebihan tenaga pendidik, sedangkan sekolah lainnya justru kekurangan.

“Ini yang sedang kita carikan skemanya seperti apa. Kita akan mencoba mencari penyelesaian komprehensif berbasis data. Akan ada pendataan ulang mengenai kebutuhan riil guru, sehingga layanan pendidikan bisa diberikan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca juga:  Residivis Narkoba Dituntut 17 Tahun Penjara

Di Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencatat kekurangan sebanyak 1.056 guru di berbagai jenjang pendidikan, terutama Sekolah Dasar (SD). Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah setiap tahun seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Disdikpora Buleleng menyampaikan, pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan formasi tersebut kepada pemerintah pusat. Namun hingga kini, hasil konsultasi terkait pembukaan formasi dan regulasi rekrutmen belum diumumkan.

Baca juga:  Di Bangli, Guru Hanya Belum Terima Dana Sertifikasi Bulan Desember

Dari total kekurangan 1.056 guru itu, sebanyak 440 orang masih berstatus tenaga honorer dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru honorer tersebut tetap diberikan kesempatan mengajar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Tahun ini karena memang ada kebutuhan, tentu kita sudah berupaya mengusulkan formasi. Hasil konsultasi memang belum dirilis seperti apa. Namun kebutuhan daerah sudah kita sampaikan dan pusat juga telah memetakan kondisi tersebut,” ujarnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN