Putu Agus Hendra Manik Mastawa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (26/10) sejumlah peristiwa terjadi. Dari rekomendasi bongkar bangunan di Jatiluwih hingga puluhan saksi diperiksa dugaan korupsi aset Pemprov Bali menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. SP 1 hingga 3 Diabaikan, Satpol PP Tabanan Rekomendasi Bongkar Bangunan Restoran di Jatiluwih

SINGASANA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Kasatpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, mengatakan penindakan ini dilakukan setelah pemilik usaha mengabaikan serangkaian teguran resmi yang telah dilayangkan oleh pemerintah daerah berupa Surat Peringatan atau SP.

Baca juga:  Disidak Pansus TRAP, Aktivitas Bungee Jumping di Pantai Kelingking Dihentikan Sementara

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/10/26/592067/SP-1-hingga-3-Diabaikan,…html

2. Liverpool Bungkam Brighton, Tempel Ketat Papan Atas Liga Inggris

JAKARTA, BALIPOST.com – Liverpool sukses mengamankan tiga poin setelah menaklukkan Brighton and Hove Albion dengan skor 2-0 pada matchday kedelapan Liga Inggris 2026/27 di Stadion Anfield, Minggu (25/10) malam WIB. Dua gol pada babak pertama menjadi kunci kemenangan The Reds sekaligus menjaga persaingan di papan atas klasemen.

Liverpool membuka keunggulan pada menit ke-17 melalui gol bunuh diri Pascal Gross. Tembakan Florian Wirtz dari luar kotak penalti mengenai pemain Brighton tersebut, mengubah arah bola, dan mengecoh kiper Bart Verbruggen. Liverpool pun unggul 1-0, dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/10/26/591994/Liverpool-Bungkam-Brighton,Tempel-Ketat…html

3. Kalahkan Garudayaksa, Persib Naik ke 5 Besar Klasemen Super League

Baca juga:  Dewan Soroti Rendahnya Investasi Masuk ke Karangasem

BOGOR, BALIPOST.com – Penyerang Persib Bandung Adam Alis mencetak gol penentu kemenangan Maung Bandung atas Garudayaksa FC Bogor 2-1 pada pekan ketujuh BRI Super League 2026/2027 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/10) malam.

Dengan kemenangan itu, Persib naik ke peringkat ke-5 klasemen sementara dengan 13 poin dari tujuh kali bertanding dengan empat kemenangan, satu seri, dan dua kalah.

Sedangkan Garudayaksa tertahan di peringkat ke-14 dengan 5 poin dari tujuh laga, dengan sekali menang, dua seri, dan empat kekalahan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/10/26/591966/Kalahkan-Garudayaksa,Persib-Naik-ke…html

4. Viral Video Dewasa di Karangasem, Pemerannya Diduga Sudah di LN

MANGUPURA, BALIPOST.com – Video viral WNA yang diduga diambil di sebuah tempat wisata di Karangasem, direspons Imigrasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memburu WNA dalam video berdurasi 13 menit tersebut.

Baca juga:  Dari Survei Elektabilitas Capres hingga Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Berdasarkan penelusuran siber dan integrasi data keimigrasian, petugas berhasil mengungkap identitas pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, yakni berinisial EMC dan JPS (asal Prancis). Diambil tindakan tegas berupa memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/10/26/592274/Viral-Video-Dewasa-di-Karangasem,…html

5. Dugaan Korupsi Aset Pemprov Bali, Penyidik Periksa 50 Saksi

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidikan Pidsus Kejati Bali terkait dugaan korupsi pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi Bali di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan tersangka Direktur PT. Danau Winata Indah, Sutrisno Lukito Disastro (SLD), terus dikebut. Hingga Senin (26/10), penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi.

Mereka yang diperiksa, selain dari pihak terssngka, juga dari Pemprov Bali dan PT Asabri.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/10/26/592238/Dugaan-Korupsi-Aset-Pemprov-Bali,…html

BAGIKAN