Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, buka suara terkait sorotan atas ketidakmunculannya di tengah krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali belum lama ini. Ia menegaskan, pembagian tugas antara dirinya dan Gubernur Bali, Wayan Koster, telah diatur dan dijalankan sesuai arahan gubernur.

Giri Prasta mengatakan, sejak awal persoalan kelangkaan BBM mencuat, Gubernur Koster telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Bahkan, menurutnya, gubernur telah menunjukkan upaya di luar kebiasaan atau out of the box dalam menangani persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat Bali.

“Kalau berbicara masalah pembagian tugas, memang kami sudah diarahkan sama Pak Gubernur. Bagi saya, selaku wakil gubernur dan selaku masyarakat Bali, beliau sudah melaksanakan di atas out of the box. Artinya, sudah open mind,” ujarnya saat ditanya awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, di Kantor DPRD Bali, Senin (26/10).

Mantan Bupati Badung 2 periode ini mengungkapkan, pada rapat awal penanganan persoalan BBM, dirinya turut mendampingi gubernur. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina dan sektor minyak dan gas bumi (migas) disebut menyampaikan bahwa persoalan pasokan akan segera diselesaikan.

Baca juga:  Menpan RB Asman Abnur Mundur dari Kabinet

Namun, kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan penjelasan yang diterima saat itu. Giri Prasta menilai situasi tersebut membuat gubernur menghadapi kenyataan berbeda dari informasi awal yang disampaikan.

“Bahkan dari Pertamina dan Migas menyampaikan, besok saja clear. Akhirnya Pak Gubernur juga menyampaikan hal itu. Akhirnya diprank. Gubernur kita diprank pada saat itu. Ternyata tidak seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Giri Prasta, Gubernur Koster kemudian terus melakukan koordinasi dan turun langsung untuk memastikan penanganan persoalan pasokan BBM berjalan. Ia mencontohkan, ketika Kapolda datang dari Jakarta, gubernur tetap menjalankan agenda penerimaan dan kembali melanjutkan koordinasi ke Pertamina.

Giri Prasta menegaskan, dirinya juga tetap mendapat arahan untuk ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut. Penanganan kini tidak hanya dilakukan melalui koordinasi di tingkat pemerintah provinsi, tetapi juga menyentuh pemeriksaan kondisi di tingkat SPBU.

Lebih lanjut, Giri Prasta mengatakan, pemerintah daerah perlu memperoleh data pasokan yang akurat dari PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat Bali terpenuhi.

Data yang menjadi perhatian meliputi pasokan solar, BBM, dan LPG 3 Kg. Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi persoalan pasokan listrik agar tidak sampai terjadi pemadaman berskala luas atau blackout.

Baca juga:  Seribuan Pelamar CPNS di Denpasar Tak Lolos Administrasi

“Jadi kami sekarang ini wajib hukumnya untuk minta data yang sebetulnya kepada PT Patra Niaga. Kaitannya dengan solar, BBM dan LPG, yang tiga kilogram itu. Termasuk juga kita harus menangani kaitannya dengan masalah jangan sampai kekurangan akan kebutuhan listrik, agar tidak terjadi blackout,” tegasnya.

Ia menilai, ketersediaan data yang akurat mengenai pasokan dan distribusi energi menjadi salah satu hal penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Menurutnya, koordinasi juga perlu dilakukan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di tingkat pusat, sesuai kewenangannya dalam pengaturan kegiatan usaha hilir migas.

Giri Prasta bahkan membuka kemungkinan mengusulkan penyediaan cadangan energi di Bali sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan distribusi pada masa mendatang.

“Bila perlu nanti kami akan usulkan juga kaitannya dengan masalah cadangan deposito yang ada di Bali, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” katanya.

Menanggapi kembali pertanyaan mengenai pembagian tugas dan perannya di tengah persoalan BBM, Giri Prasta menegaskan bahwa wakil gubernur menjalankan tugas sesuai arahan gubernur. Pembagian tersebut mencakup urusan pemerintahan maupun kemasyarakatan.

Baca juga:  Kelulusan Diumumkan Besok, SKL Siswa SMA/SMK/SLB Diambil Via Online

Ia menekankan, dalam sistem pemerintahan daerah, wakil gubernur harus mendukung kepemimpinan gubernur dan tidak mengambil alih peran kepala daerah.

“Sebagai wakil pasti dong, dan tidak boleh wakil melampaui gubernur, nggak boleh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembagian tugas tersebut juga berkaitan dengan berbagai agenda pemerintahan, termasuk kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah pusat serta urusan adat dan kemasyarakatan. Menurutnya, pembagian peran serupa juga berlaku dalam kepemimpinan di tingkat nasional maupun kabupaten/kota.

Karena itu, ia menilai sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi kunci agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai tujuan.

“Yang penting bagaimana caranya agar betul-betul paket ini, siapapun paket gubernur, wali kota dan bupati ini harus bersinergi,” katanya.

Giri Prasta juga menegaskan bahwa visi dan misi pemerintahan provinsi merupakan visi dan misi gubernur yang harus didukung oleh wakil gubernur.

“Visi dan misi pun tidak ada visi dan misi wakil gubernur. Visi dan misi itu adalah visi dan misi gubernur. Kami mendukung sepenuhnya,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN