Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali sidak bungee jumping, yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Klungkung, Jumat (31/10). (BP/win)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Usai menyegel aktivitas proyek lift kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, Klungkung, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali juga melakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping, Jumat (31/10). Yakni, Extreme Park Bali yang berada di kawasan Pantai Kelingking.

Kedatangan Pansus TRAP ini yang dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta Kasatpol PP Bali, I Nyoman Dewa Dewa Dharmadi.

Baca juga:  Cegah Paham Radikal di Papua Barat, Pangdam Cantiasa akan Lakukan Ini

Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Banyak izin bolong-bolong tempatnya kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi,” kata Supartha dilokasi.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban. “Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman,” bebernya.

Baca juga:  Operasi Gaktib, Jaga Profesionalisme TNI

Penutupan aktivitas bungee jumping milik investor asal Rusia dan Belarus ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan.

“Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita perdalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar,” tandasnya.

Sementara itu, Elvira, PIC Extreme Park Bali mengatakan akan mengusahakan dokumen yang diminta oleh pansus dan menyetujui penutupan sementara aktivitas. Ia juga membeberkan telah beroperasi sejak 2023.

Baca juga:  Sejak Siang Tak Terlihat, Karyawati Supermarket Ditemukan Tewas di Kamar Kos

“Mulai ramai dari awal 2024. Lahan ini sewa dari perorangan. Owner ada dua direktor dari Rusia dan Belarusia. Kalau untuk izin bolong seperti dokumen kemungkinan dokumen itu ada tapi tidak sama saya mungkin ada di tim belakang,” ungkap Elvira.

Elvira menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali, sembari melengkapi berkas-berkas ijin yang belum lengkap. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN