Suasana Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Adat” di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sampah di Bali dinilai tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA). Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber dengan memperkuat pemilahan, pengolahan dan pengurangan timbulan sampah.

Hal tersebut disampaikan Dwi Arbani saat menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Adat” di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/9). Dialog tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Sekda Bali Dewa Made Indra.

Dwi Arbani memaparkan kondisi TPA Suwung yang kini mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, TPA tersebut mulai beroperasi sejak 1998. Dalam perjalanannya, kawasan tersebut sempat ditata hingga menjadi lebih hijau, namun kemudian kembali dipenuhi sampah.

“TPA ini dimulai tahun 1998. Sekarang overload,” ujar Arbani.

Ia mengatakan persoalan TPA Suwung tidak dapat dilepaskan dari pola pengelolaan sampah selama ini yang masih bertumpu pada sistem kumpul, angkut, buang. Sampah dari Denpasar dan Badung pada akhirnya dibawa ke TPA Suwung.

Karena itu, Arbani menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah. Menurutnya , tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama karena sampah yang masuk ke TPA berasal dari aktivitas masyarakat.

“Siapa yang bertanggung jawab? Kita semua,” tegasnya.

Dwi Arbani menyebut berdasarkan perhitungan yang digunakan pemerintah, timbulan sampah Bali telah mencapai sekitar 3.800 ton per hari. Namun angka tersebut masih perlu diperkuat dengan data penimbangan yang lebih akurat karena kabupaten/kota belum seluruhnya memiliki jembatan timbang sampah.

Ia mencontohkan perubahan pola konsumsi masyarakat Denpasar. Berdasarkan survei yang pernah dilakukan bersama Bappenas, timbulan sampah per orang yang sebelumnya diperkirakan sekitar 0,7 kilogram per hari kini mencapai sekitar 1,05 kilogram.

Baca juga:  Sikapi Larangan Buang Sampah ke TPA Suwung, Ini Langkah Bupati Giri Prasta

“Kalau timbulan sampah naik, berarti volumenya naik. Apakah 3.800 ton? Mungkin lebih,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengukuran dari hulu hingga hilir. Data timbulan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat menyusun tata kelola, kapasitas pengolahan, kebutuhan sarana, hingga pembiayaan secara tepat.

Persoalan Bali, lanjut Arbani, juga memiliki karakteristik khusus dibandingkan daerah lain. Sekitar 70 persen sampah Bali disebut merupakan sampah organik. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap tingginya produksi lindi di TPA.

“Organik itu diurai menghasilkan lindi. Ini PR yang harus kita tangani,” jelasnya.

Selain sampah organik, aktivitas pariwisata juga menjadi salah satu sumber timbulan sampah. Dwi Arbani menyebut berdasarkan data yang diidentifikasi Kabupaten Badung, terdapat sekitar 33.000 hotel, restoran dan kafe di wilayah tersebut.

Kondisi itu membuat penanganan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada TPA. Pengelolaan di sumber, menurut Arbani, harus menjadi bagian utama dari sistem.

Ia mencontohkan sejumlah hotel yang mulai mengubah pola pengelolaan sampah. Jika sebelumnya sampah diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga untuk diangkut, kini mulai ada usaha memilah dan mengolah sampah sebelum dibawa keluar.

Dwi Arbani juga menegaskan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun pola pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi melalui konsep one island one management.

Secara kewenangan, pengelolaan sampah memang berada pada pemerintah kabupaten/kota. Namun, Pemprov Bali mendorong agar seluruh daerah memiliki pola dan standar pengelolaan yang sejalan.

“Pak Gubernur mendorong ingin satu pola yang sama dalam tata kelola sampah yang ada di Provinsi Bali, di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia mengatakan Bali telah memiliki sejumlah regulasi terkait pengelolaan lingkungan dan sampah, termasuk kebijakan pembatasan plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca juga:  Diduga Karena Utang Piutang, Dua Pria Ditangkap Curi Mobil

Namun, implementasi kebijakan membutuhkan waktu karena menyangkut perubahan perilaku masyarakat.

“Peraturan yang kita susun sudah cukup banyak, tapi implementasi butuh waktu. Karena tidak seperti membalik telapak tangan,” katanya.

Terkait dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Dwi Arbani menyebut teknologi tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan menggantikan pemilahan sampah dari sumber.

Ia menyebut kapasitas fasilitas yang direncanakan sekitar 1.200–1.500 ton per hari, sementara timbulan sampah Badung disebut telah mencapai lebih dari 2.000 ton per hari.

Karena itu, sampah yang tidak dapat dikelola setelah proses pemilahan menjadi bagian yang diarahkan untuk pengolahan lebih lanjut.

“Pola sampah listrik. Tetap, pilah sampah. Yang tidak bisa dikelola baru dikelola,” ujarnya.

Untuk kabupaten/kota lainnya, Arbani mendorong pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber melalui TPS 3R dan berbagai fasilitas pengolahan lainnya.

“Kuncinya cuma satu, pilah sampah dari sumber. Yang kedua, kurangi menghasilkan sampah,” tegasnya.

Sementara itu, Site Manager Eco-Bali, Arbi Fuadi Mauldina, menyoroti persoalan sampah makanan dan sampah yang tidak terkelola. Ia menyebut Indonesia menghasilkan sekitar 28 juta ton sampah per tahun pada 2025. Sampah makanan menjadi salah satu komponen dominan.

Arbi juga menyoroti paradoks antara tingginya sampah makanan dan masih adanya masyarakat yang mengalami persoalan akses terhadap pangan. Menurutnya, pengurangan sampah makanan harus menjadi bagian dari perubahan pola konsumsi masyarakat.

Ia menggambarkan persoalan sampah seperti gunung es. Sampah yang terlihat berserakan di permukaan hanyalah bagian paling terlihat. Di bawahnya terdapat persoalan perilaku, pola konsumsi, tata kelola, sistem pengangkutan, pengolahan, pembiayaan hingga penegakan hukum.

Menurut Arbi, perubahan dari paradigma kumpul-angkut-buang menuju ekonomi sirkular harus dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga:  Angkutan Bodong Dijaring Tim Gabungan

Eco-Bali sendiri, dikatakan, menerapkan prinsip tidak mengambil sampah apabila sampah tersebut tidak dipilah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan material yang dikumpulkan dapat masuk ke sistem pengolahan dan daur ulang.

Ia juga mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pemilahan dan pengurangan sampah.

Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., menekankan sampah organik seharusnya tidak berakhir di TPA. Menurutnya, komposisi sampah organik di Bali bahkan dapat mencapai 65–90 persen, terutama pada periode tertentu seperti hari raya.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan peluang karena sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan bahan yang bermanfaat bagi tanah.

Prof. Kartini mengaitkan persoalan sampah organik dengan kondisi lahan pertanian Bali. Ia menyebut kandungan bahan organik tanah di Bali di sejumlah lokasi masih rendah, sementara bahan organik dari sampah justru dibuang.

“Jadi sebenarnya kalau kita menyelesaikan sampah organik di desa jadi organik, kita bisa menyelesaikan kemiskinan dari lahan yang kita miliki,” ujarnya.

Menurutnya, pengolahan sampah berbasis desa dapat menjadi salah satu solusi. Hotel, vila, pasar dan permukiman berada di wilayah desa sehingga pengelolaan sampah semestinya dilakukan sedekat mungkin dengan sumber.

Ia mengusulkan adanya pilot project desa bersih yang benar-benar menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah secara terpadu. Sistem tersebut dapat mengintegrasikan pengolahan sampah organik dengan pertanian, peternakan, biogas, maggot hingga budidaya cacing tanah.

Dengan pendekatan tersebut, sampah organik tidak sekadar menjadi beban, tetapi dapat dikembalikan menjadi sumber daya untuk mendukung pertanian dan ketahanan pangan.

Prof. Kartini juga menilai pendidikan lingkungan perlu diperkuat sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan pembentukan karakter dan pemahaman mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN