
DENPASAR, BALIPOST.com – Kemandirian ekonomi masyarakat adat dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada kemampuan mengelola aset dan mengembangkan usaha. Penguatan ekonomi juga harus tetap menjaga nilai kolektivisme, gotong royong, ngayah, serta identitas budaya yang menjadi fondasi kehidupan desa adat di Bali.
Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi terakhir Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara bertajuk “Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat dalam Mendukung Pembangunan Keberlanjutan”, di Aula Nusantara, Gedung Agrokompleks, Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Sabtu (19/9).
Diskusi menghadirkan Bendesa Padangtegal, Ubud, I Made Parmita; anggota Komite III DPD RI sekaligus Ketua Umum IKAYANA periode 2023-2027, Dr. IB Rai Dharmawijaya Mantra; serta Ketua Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali periode 2022-2027, Drs. I Nyoman Cendikiawan. Diskusi dimoderatori Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, Prof. Dr. I Wayan Suartana, S.E., M.Si., Ak., CA.
Bendesa Padangtegal, I Made Parmita, memaparkan pengalaman desa adatnya dalam membangun kemandirian ekonomi melalui tata kelola pemerintahan adat, pengelolaan aset, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial.
Menurutnya, pembangunan ekonomi desa adat harus diawali dengan tata kelola yang bersih, transparan dan dipercaya krama. Hal tersebut kemudian diperkuat dengan perencanaan yang jelas serta pembagian peran dalam struktur kelembagaan desa adat.
Ia menyebut Desa Adat Padangtegal telah mengembangkan sistem perencanaan melalui master plan untuk menentukan arah pembangunan, termasuk pengaturan zonasi kawasan. Dalam pengembangan kawasan yang memiliki nilai sakral, pembangunan ekonomi diarahkan tetap memperhatikan keberadaan pura dan kawasan suci.
“Dari awal kita sudah buat zonasi-zonasi seperti itu sehingga pengembangan yang kita lakukan untuk objek wisata ini juga ikut melestarikan keberadaan pura-pura yang ada di sekitarnya,” ujarnya.
Pengelolaan aset desa adat, lanjut Parmita, dilakukan melalui mekanisme yang memungkinkan aset dimanfaatkan untuk kepentingan komunal maupun memberikan ruang kepada krama untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Desa adat juga memberikan pendampingan dalam proses perizinan usaha meskipun aset atau tanah yang dimanfaatkan merupakan tanah desa adat.
Di sisi lain, hasil pengelolaan ekonomi desa adat diarahkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan krama. Padangtegal, misalnya, menjalankan program subsidi pendidikan bagi krama yang menempuh pendidikan tinggi.
Dalam pemaparannya, Parmita menyebut desa adat memberikan subsidi sekitar Rp5 juta per mahasiswa setiap semester. Saat ini, lebih dari 100 mahasiswa disebut memperoleh dukungan tersebut.
“Tujuannya minimal warga kita di desa adat ini tamatan sarjana sehingga lebih pintar-pintar untuk mengelola aset yang sudah ada,” katanya.
Selain pendidikan, desa adat juga mengembangkan layanan kesehatan melalui klinik dan program home care. Program tersebut menyasar krama yang membutuhkan perhatian khusus dengan kunjungan secara berkala ke sejumlah banjar.
Padangtegal juga memberikan dukungan terhadap perlindungan sosial krama melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Parmita, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat ekonomi desa adat agar kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Rai Dharmawijaya Mantra atau yang akrab di sama Rai Mantra menilai masyarakat adat memiliki potensi besar untuk membangun model ekonomi yang berbeda dari pendekatan kapitalistik murni. Menurutnya, nilai ketulusan, ngayah, kejujuran dan budaya kolektif merupakan modal sosial yang harus tetap dipertahankan ketika masyarakat adat memasuki sistem ekonomi modern.
Ia mengatakan tantangan masyarakat adat saat ini adalah bagaimana melakukan modernisasi tanpa kehilangan “jiwa” atau nilai dasar yang selama ini menjadi kekuatan komunitas adat.
Rai Mantra juga menyoroti perlunya peta jalan atau blueprint pengembangan ekonomi masyarakat adat. Menurutnya, pengembangan tersebut harus melihat secara menyeluruh hak dan aset adat, potensi ekonomi, batas ekologis, model usaha, kelembagaan, pembiayaan, pasar, distribusi manfaat hingga indikator keberlanjutan.
Ia mencontohkan persoalan yang muncul di sejumlah kawasan wisata berbasis budaya, termasuk Jatiluwih. Menurutnya, terdapat kebutuhan untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai budaya dan aset masyarakat dapat kembali kepada komunitas yang menjaga dan memeliharanya.
“Jadi kita belum punya roadmap yang kuat tentang keberadaan desa wisata atau perekonomian masyarakat adat dalam desa adat. Belum ada roadmap-nya,” katanya.
Ia juga mendorong agar modal budaya ditempatkan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Menurut Rai Mantra, pendekatan terhadap ekonomi masyarakat adat tidak bisa diseragamkan begitu saja dengan koperasi atau lembaga ekonomi modern karena memiliki akar sejarah, nilai dan kelembagaan yang berbeda.
Karena itu, pengembangan ekonomi masyarakat adat menurutnya perlu dilakukan secara multidisipliner, dengan tetap mempertimbangkan karakter masing-masing komunitas.
“Identifikasi model bisnis masyarakat adat, personality-nya, kompetensinya harus dibuat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Rai Mantra menyebut Bali memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi masyarakat adat. Namun, penguatan tersebut menurutnya harus diarahkan pada kolaborasi antara desa adat, pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan dan perguruan tinggi.
Di sisi lain, Ketua BKS LPD Provinsi Bali I Nyoman Cendikiawan menekankan peran LPD sebagai salah satu instrumen ekonomi lokal yang dibangun berdasarkan kebutuhan dan karakter masyarakat adat Bali.
Ia menyebut LPD telah berusia lebih dari empat dekade sejak dirintis pada 1984. Keberlangsungan LPD, menurutnya, tidak terlepas dari keberadaan desa adat sebagai pemilik sekaligus basis sosial lembaga tersebut.
Cendikiawan menekankan bahwa kekuatan utama masyarakat adat terletak pada nilai gotong royong serta prinsip saling asah, saling asih dan saling asuh. Nilai tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal sosial untuk menghadapi modernisasi dan arus ekonomi global.
Ia mencontohkan LPD kini juga beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui layanan digital seperti mobile banking, ATM, pembayaran dan QRIS. Namun, modernisasi layanan tersebut tetap harus berjalan bersama karakter pelayanan yang berakar pada budaya masyarakat Bali.
“Teknologinya kita ikuti, perkembangan teknologi Barat kita ikuti, tetapi pelayanan kita tetap seperti orang Timur,” katanya.
Menurut Cendikiawan, LPD juga memiliki peran dalam menopang kegiatan sosial, adat dan budaya di desa. Ia menyebut sebagian keuntungan LPD dialokasikan untuk desa adat dan kegiatan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendukung kegiatan adat dan sosial, LPD juga berperan dalam penguatan sektor ekonomi masyarakat, antara lain UMKM, perdagangan, pertanian, jasa dan pariwisata sesuai potensi masing-masing desa adat.
Ia menegaskan keberadaan LPD tidak semata-mata harus dilihat dari besarnya aset atau keuntungan, melainkan dari manfaat yang diberikan terhadap desa adat dan krama.
Karena itu, ia mengingatkan agar modernisasi LPD tidak menghilangkan identitas budaya yang menjadi dasar keberadaannya.
“Kemandirian ekonomi itu tidak boleh menghilangkan identitas budaya. Justru budaya yang menjadi pondasi utama untuk mengembangkan LPD kita ke depan,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)










