Sarasehan kritis dan pameran kartun bertema “Tantangan Masyarakat Adat: Perspektif Ekologi, Budaya, dan Ekonomi” di Ruang Terbuka Hijau Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Kamis (17/9) petang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., mengatakan masyarakat adat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek kajian akademik. Masyarakat adat merupakan bagian dari kehidupan yang perlu dipahami secara utuh, dihormati martabatnya, sekaligus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.

Menurut Prof. Sudarsana, masyarakat adat menyimpan sumber pembelajaran penting bagi pembangunan masa depan. Pengetahuan yang dimiliki masyarakat adat lahir dari pengalaman panjang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan diwariskan melalui praktik kehidupan lintas generasi.

Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengetahuan tersebut tetap hidup dan memiliki ruang untuk berkembang. Pengetahuan masyarakat adat, menurutnya, juga perlu berdialog dengan ilmu pengetahuan modern tanpa kehilangan akar identitasnya.

“Hubungan perguruan tinggi dan masyarakat adat bukan hubungan antara yang meneliti dan yang diteliti semata. Hubungan itu harus berkembang menjadi kemitraan pengetahuan,” ujar Prof. Sudarsana dalam sarasehan kritis dan pameran kartun bertema “Tantangan Masyarakat Adat: Perspektif Ekologi, Budaya, dan Ekonomi” di Ruang Terbuka Hijau Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Kamis (17/9) petang.

Ia mengatakan posisi tersebut semakin penting bagi Unud yang kini bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Penguatan identitas Unud tetap memiliki keterkaitan erat dengan kebudayaan Bali dan masyarakat adat.

“PIP Universitas Udayana adalah kebudayaan. Salah satu pendukung dari kebudayaan itu adalah masyarakat adat yang ada di Bali ini,” katanya.

Prof. Sudarsana juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam keberlanjutan kebudayaan. Mahasiswa saat ini tumbuh dalam situasi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya, dengan arus informasi, perkembangan teknologi, perubahan ekonomi, serta pilihan kehidupan yang semakin beragam.

Baca juga:  FK Unud Beri Penghargaan Bidang Kesehatan ke Irjen Pol Petrus Golose

Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya mampu mengikuti perubahan. Mereka juga perlu memahami asal-usul, nilai yang diwariskan, sekaligus menentukan bagaimana nilai tersebut dapat dibawa ke masa depan.

“Yang kita perlukan bukanlah sekadar anak-anak muda yang mampu mengikuti perubahan, tetapi mereka yang memahami dari mana mereka berasal, mengetahui nilai yang diwarisinya, dan mampu menentukan bagaimana nilai tersebut dibawa ke masa depan,” ujarnya.

Melalui sarasehan dan pameran tersebut, Prof. Sudarsana berharap kepedulian mahasiswa terhadap persoalan masyarakat adat semakin tumbuh. Ruang dialog juga diharapkan mampu mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman langsung masyarakat.

Unud, dikatakan, siap menjadi bagian dari proses tersebut melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan ruang-ruang dialog.

“Ketika pemerintah, masyarakat adat, perguruan tinggi, komunitas, dunia seni, mahasiswa, dan masyarakat sipil duduk bersama secara setara, kita tidak hanya sedang membicarakan masa depan masyarakat adat saja, tetapi masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Bali sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana) Pusat, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. mengatakan generasi muda di Bali didorong tidak hanya menjadi pewaris budaya, tetapi turut tampil sebagai pelaku budaya yang mampu menjaga identitas, hak, serta kearifan lokal agar tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis untuk membawa isu masyarakat adat ke berbagai ruang, mulai dari pendidikan, seni, kreativitas hingga kebijakan publik.

Baca juga:  Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Lahan Kosong, Ada Surat Wasiatnya

Dorongan tersebut disampaikan terkait pembahasan mengenai masyarakat adat memiliki landasan konstitusional. Keberadaan masyarakat adat telah mendapat pengakuan dalam UUD 1945, salah satunya sebagaimana diatur dalam Pasal 18B.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili Bali dan terlibat di Komite III, Rai Mantra mengatakan berbagai persoalan daerah perlu dibawa ke tingkat nasional untuk kemudian dikolaborasikan dengan perguruan tinggi serta berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, Unud memiliki potensi besar untuk memainkan peran di tingkat nasional maupun internasional. Potensi tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas disiplin ilmu dan komunitas.

Namun, Rai Mantra mengingatkan mahasiswa agar tidak melihat masyarakat adat semata-mata sebagai bagian dari masa lalu. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana generasi muda memastikan identitas, hak, budaya, dan kearifan lokal tetap memperoleh ruang dalam pembangunan di masa depan.

“Saya tidak mengajak adik-adik untuk melihat masa lalu, tapi saya mengajak adik-adik untuk memastikan bahwa identitas, hak, budaya, kearifan lokal kita mendapatkan tempat dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan generasi muda tidak cukup hanya menerima dan mewarisi kebudayaan. Mereka perlu mengambil peran sebagai pelaku budaya melalui pendidikan, seni, kreativitas, maupun bidang kehidupan lainnya.

Rai Mantra juga mengajak mahasiswa melihat kembali posisi mereka sebagai bagian dari masyarakat adat. Di Bali, masyarakat adat memiliki struktur dan wilayah yang nyata melalui desa adat dan banjar.

Baca juga:  Unud Tanggapi Surat Serikat Pekerja RS Unud

“Seberapapun modern kita sekarang, seberapapun canggihnya komunikasi modern, masyarakat adat tetap ada. Karena begitu dia pulang kampung ke Buleleng, dia anggota banjar,” katanya.

Ia menilai berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang. Persoalan identitas, hak budaya, lingkungan, hingga keberlanjutan ekonomi membutuhkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu dan komunitas.

“Kita harus bisa bersatu untuk mengomunikasikan hal seperti ini. Karena kita memastikan bahwa identitas, hak budaya, dan kearifan lokal mendapatkan tempat dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Menurut Rai Mantra, sarasehan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah berjalan, mengidentifikasi kekurangan, sekaligus merumuskan hal-hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, pembahasan masyarakat adat tidak berhenti pada nostalgia terhadap masa lalu, tetapi diarahkan pada persoalan dan kebutuhan masa depan.

Salah satu isu yang disinggung adalah keberlanjutan subak. Rai Mantra mempertanyakan mengapa terdapat kawasan subak yang mampu bertahan sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat, sementara kawasan lainnya menghadapi tantangan yang berbeda.

“Yang paling penting, kita melihat apa yang telah terjadi, apa kekurangannya dan apa yang harus diperbaiki,” katanya.

Ia berharap forum tersebut dapat membekali mahasiswa untuk terlibat dalam pembahasan mengenai masyarakat adat, baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN