
DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya mengintegrasikan nilai, pengetahuan, adat, tradisi, dan budaya masyarakat lokal ke dalam pendidikan formal didorong semakin kuat. Pendidikan dinilai tidak cukup hanya membentuk kemampuan akademik, tetapi juga perlu menanamkan karakter yang berakar pada nilai budaya setempat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi pertama pada hari kedua Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara di Aula Nusantara, Gedung Agrokompleks, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Sabtu (19/9). Diskusi mengangkat tema “Integrasi Sistem Nilai dan Pengetahuan Masyarakat Adat dalam Kurikulum Pendidikan Formal”.
Sesi tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komite III DPD RI Dr. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, serta Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya dan Ketua Program Studi Doktor Kajian Budaya Unud Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Ph.D. Diskusi dimoderatori Ni Nyoman Clara Listya Dewi, S.IP., M.A., dosen FISIP Unud.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno memaparkan pengalaman Yogyakarta dalam mengembangkan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) sebagai upaya membangun generasi berkarakter berbasis nilai lokal. Menurutnya, pendidikan berbasis budaya semakin penting di tengah derasnya globalisasi dan perkembangan budaya digital.
Ia menyebut sedikitnya terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini. Di antaranya, arus globalisasi dan budaya digital, komodifikasi ritual dan simbol adat, kesenjangan pendidikan berbasis budaya, pergeseran bahasa ibu dan tradisi lisan, perubahan fungsi ruang adat, serta ketimpangan akses antarwilayah.
“Seolah-olah dengan adanya disrupsi ini, nilai-nilai kita, nilai-nilai di daerah, nilai di negeri kita ini akan disatukan dengan yang disebut nilai global,” ujarnya.
Menurut Syauqi, globalisasi membawa manfaat, tetapi pada saat yang sama dapat membuat budaya lokal yang selama ini dijaga kehilangan ruang apabila tidak diperkuat melalui pendidikan.
Ia juga menyoroti komodifikasi ritual dan simbol adat, terutama ketika ekspresi budaya masuk ke dalam industri pariwisata. Ritual dan simbol adat, dikatakan, semestinya dipahami berdasarkan konteks ruang, waktu, dan makna sakralnya, bukan semata-mata sebagai produk yang dapat dipertontonkan atau ditransaksikan.
Tantangan lain adalah semakin berkurangnya penggunaan bahasa ibu serta tradisi lisan. Bahasa, menurutnya, merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang sekaligus mencerminkan nilai dan tata krama masyarakat.
Syauqi mencontohkan pengalaman Yogyakarta yang mengembangkan PKJ. Program tersebut diarahkan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya Yogyakarta kepada peserta didik melalui proses pendidikan yang terstruktur.
Ia menyebut pengembangan pendidikan berbasis budaya membutuhkan sinergi tiga unsur yang ia gambarkan sebagai 3K, yakni keraton, kampus, dan kampung. Keraton menjadi sumber nilai dan etika budaya, kampus berperan memberikan pembelajaran serta penguatan daya kritis berbasis pengetahuan dan riset, sedangkan kampung menjadi ruang penerapan nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pengalaman Yogyakarta tersebut dapat menjadi inspirasi bagi Bali untuk mengembangkan sistem pendidikan yang memperkuat nilai lokal tanpa harus membuat kurikulum nasional baru.
“Bali saya pikir bisa melakukan itu dengan undang-undang yang sudah ada, dengan perda yang ada. Kuncinya hanya satu, kebersamaan dan kesepakatan semua pihak stakeholder pendidikan di Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan, Bali sebenarnya telah memiliki landasan regulasi dan kebijakan memasukkan adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menegaskan pembangunan Bali dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik Bali serta keterpaduan alam, manusia, dan kebudayaan.
Ia mengatakan kebijakan tersebut kemudian diselaraskan dengan regulasi pendidikan nasional dan kebijakan daerah. Salah satu implementasinya melalui Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur muatan lokal dalam pendidikan.
Dalam penerapannya, muatan lokal yang diberikan antara lain Bahasa Bali dan kearifan lokal. Materi tersebut diberikan secara berjenjang pada sejumlah tingkatan pendidikan, dengan tujuan agar nilai-nilai budaya Bali tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi membentuk karakter peserta didik.
Pria yang akrab disapa Gus Wes ini menegaskan, pendekatan yang ditempuh bukan dengan membuat kurikulum baru di luar sistem nasional, melainkan mengoptimalkan ruang muatan lokal dan pola pembelajaran yang sudah tersedia.
“Bukan kurikulumnya, tetapi sistem pembelajarannya. Karena ada akses untuk bagaimana Bahasa Bali bisa dimasukkan, kearifan lokal bisa kita infiltrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya tetap berada dalam koridor regulasi pendidikan nasional, termasuk terkait dengan keberlanjutan hak dan kewajiban tenaga pendidik.
Ia menambahkan, pembelajaran berbasis kearifan lokal di Bali diarahkan pada penguatan nilai Tri Hita Karana, yakni keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Selain sekolah, Disdikpora Bali juga menekankan pentingnya ekosistem pendidikan yang melibatkan orang tua, guru, peserta didik, dan masyarakat. Desa adat dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan adat, tradisi, dan budaya.
“Kalau terlepas satu dengan yang lain, ekosistemnya tidak terbentuk,” katanya.
Gus Wes menyebut Bali memiliki sekitar 1.500 desa adat serta 636 desa dinas dan 17 kelurahan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi modal sosial dalam membangun kolaborasi antara pendidikan formal dengan masyarakat adat.
Ia juga menyampaikan bahwa Disdikpora Bali tengah melakukan penguatan sejumlah dimensi profil SDM Bali, antara lain keutuhan karakter, kesantunan, kemampuan berbahasa Bali, kemampuan membaca dan menulis aksara Bali, menjalankan adat istiadat dan tradisi, kemampuan berinteraksi lintas budaya, serta kompetensi abad ke-21.
Implementasi kebijakan tersebut akan dievaluasi melalui monitoring untuk melihat dampaknya terhadap peserta didik dan masyarakat.
“Kami berpikir, dampaknya di masyarakat itu apa? Buat berbagai pola pembelajaran tetapi tidak berdampak, rugi juga,” ujarnya.
Guru Besar FIB Unud, Prof. I Nyoman Darma Putra menyoroti persoalan lain, yakni belum adanya identitas atau label yang secara eksplisit menaungi berbagai praktik pendidikan berbasis adat dan budaya yang sebenarnya telah berlangsung di Bali.
Ia mengibaratkan berbagai program yang sudah ada seperti sejumlah unit usaha yang telah berkembang, tetapi belum memiliki “holding body” yang secara jelas menyatukan seluruhnya.
“Jangan sampai adat yang kita miliki itu asing di mata anak-anak. Jangan juga hal-hal yang asing justru menjadi adat,” ujarnya.
Menurut Prof. Darma Putra, pendidikan tentang adat dan budaya Bali sebenarnya telah hadir melalui berbagai mata pelajaran dan kegiatan. Misalnya Bahasa Bali, permainan tradisional, seni tari, tembang, pupuh, gending, serta berbagai kegiatan budaya. Namun, berbagai unsur tersebut belum secara eksplisit diberi identitas sebagai satu sistem pengetahuan masyarakat adat.
“Unsur nilai dan pengetahuan masyarakat adat sudah terintegrasi. Kalau sekarang kita membahas itu seolah-olah belum, sebenarnya sudah dalam Kurikulum Merdeka. Namun semua itu tidak dilabel dengan branding nama yang jelas,” katanya.
Karena itu, Prof. Darma Putra mendorong adanya kajian akademik untuk merumuskan identitas sistem pengetahuan masyarakat adat Bali. Kajian tersebut, menurutnya, dapat menggunakan tiga landasan filsafat ilmu, yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
Aspek ontologis berkaitan dengan hakikat dan identitas pengetahuan adat, epistemologis menyangkut bagaimana pengetahuan tersebut dibangun, diuji, dikoreksi, dan dikembangkan. Sedangkan aksiologis berkaitan dengan nilai, manfaat, dan kegunaannya bagi masyarakat.
Ia menilai langkah tersebut penting agar pengetahuan adat tidak hanya diwariskan sebagai praktik, tetapi juga dipahami sebagai sistem pengetahuan yang memiliki dasar dan konstruksi akademik.
“Targetnya adalah agar yang asing bisa menjadi adat lewat adaptasi. Jangan adat itu menjadi asing di generasi kita,” tandasnya.
Prof. Darma Putra juga menilai Bali sebenarnya telah memiliki ekosistem yang kuat untuk mendukung pendidikan berbasis budaya. Pesta Kesenian Bali, Bulan Bahasa Bali, Festival Seni Bali Jani, berbagai kegiatan permainan tradisional, serta aktivitas seni dan budaya di sekolah menjadi ruang bagi generasi muda untuk berinteraksi dengan kebudayaannya.
Menurutnya, tantangannya kini adalah bagaimana seluruh ekosistem tersebut dapat dihubungkan secara lebih sistematis dengan pendidikan formal sehingga adat dan budaya tidak sekadar menjadi kegiatan tambahan, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan pengetahuan generasi muda. (Ketut Winata/balipost)










