Ketua BPD PHRI Bali yang juga mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Artha Ardana Sukawati (dua kanan), saat menjadi salah satu narasumber Diskusi II Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara di Aula Nusantara, Gedung Agrokompleks, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Jumat (18/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terus naiknya nilai tanah di tengah derasnya arus investasi membuat upaya mempertahankan lahan pertanian di Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, masyarakat didorong mempertahankan lahan sebagai bagian dari kehidupan agraris Bali. Namun di sisi lain, nilai ekonomi tanah yang terus meningkat membuat hasil pertanian sulit bersaing dengan keuntungan yang dapat diperoleh dari menjual sebagian lahan.

Dilema tersebut disoroti Ketua BPD PHRI Bali yang juga mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Artha Ardana Sukawati, saat menjadi salah satu narasumber Diskusi II Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara di Aula Nusantara, Gedung Agrokompleks, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Jumat (18/9).

Diskusi II yang mengangkat tema “Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Tengah Arus Investasi” tersebut membahas posisi masyarakat adat di tengah perkembangan investasi dan pariwisata Bali.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini mengatakan persoalan lahan merupakan salah satu dampak yang perlu mendapat perhatian dari perkembangan investasi. Menurutnya, Bali tidak dapat dilepaskan dari karakter sebagai masyarakat agraris. Bahkan, banyak unsur budaya Bali tumbuh dari kehidupan masyarakat pertanian. Namun, kondisi tersebut kini berhadapan dengan tekanan harga tanah yang semakin tinggi.

Ia kemudian memberikan ilustrasi kondisi petani yang menggarap lahan sekitar 30 are. Dengan asumsi produktivitas enam ton gabah kering setiap panen dan tiga kali panen dalam setahun, pendapatan dari sektor pertanian dinilai tidak sebanding dengan nilai tanah yang dimiliki.

Dengan harga gabah sekitar Rp6,5 juta per ton, enam ton gabah menghasilkan sekitar Rp39 juta setiap panen. Jika memperhitungkan biaya produksi dan keuntungan, pendapatan bersih petani tetap relatif kecil dibandingkan nilai tanah, yaitu kurang lebih Rp1,5 juta.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Tunjukkan Kenaikan, Jokowi Sebut Masih Terkendali

“Dengan bekerja full, istrinya bekerja, mengolah lahan 30 are sudah luar biasa. Mereka harus menunggu air dan lain sebagainya,” kata Cok Ace.

Di sisi lain, ia menyebut harga tanah di kawasan Ubud untuk lahan yang tidak memiliki akses jalan sudah berada di kisaran Rp300 juta per are. Sementara lahan di pinggir jalan dapat mencapai Rp600 juta hingga Rp800 juta per are.

Perbandingan tersebut, menurutnya, menggambarkan betapa sulitnya meminta petani mempertahankan lahan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dari sektor pertanian.

Ia bahkan memberikan ilustrasi, apabila seorang petani menjual satu are tanah dengan harga sekitar Rp300 juta, uang tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha lain. Dalam contoh yang disampaikannya, modal tersebut dapat digunakan untuk membeli kendaraan dan bekerja sebagai pengemudi taksi daring dengan pendapatan bulanan yang disebut mencapai sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta.

“Dalam situasi seperti ini tentu kami sangat sulit mengatakan jangan menjual tanah,” ujarnya.

Cok Ace sebelumnya memaparkan investasi Bali pada 2025 mencapai sekitar Rp42,81 triliun. Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp25,6 triliun atau 59,8 persen, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp17,21 triliun atau 40,2 persen.

Yang menjadi perhatian, pertumbuhan PMA disebut sekitar 5,7 persen, sedangkan PMDN tumbuh sekitar 39,8 persen.

Dari sisi sektor, investasi terbesar berada pada hotel dan restoran sebesar 29 persen atau sekitar Rp12,42 triliun. Berikutnya perumahan dan kawasan sebesar 28 persen atau sekitar Rp11,99 triliun.

Besarnya investasi sektor perumahan tersebut dinilai perlu dicermati karena dapat beririsan dengan penggunaan lahan untuk kegiatan akomodasi pariwisata.

Cok Ace menyebut terdapat indikasi bangunan yang perizinannya menggunakan skema perumahan, tetapi dalam praktiknya dimanfaatkan sebagai vila, Airbnb, dan bentuk akomodasi lainnya. Ia menekankan indikasi tersebut perlu diteliti lebih mendalam.

Baca juga:  Ini, Rincian TKP Disasar Komplotan Keprok Kaca

Persoalan lahan juga tidak dapat dilepaskan dari konsentrasi investasi. Menurutnya, sekitar 93 persen investasi Bali terkonsentrasi di kawasan Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Sementara lima kabupaten lainnya hanya memperoleh sekitar 7 persen investasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan adanya konsentrasi aktivitas ekonomi dan pariwisata di wilayah tertentu. Ia menyebut kondisi Bali lebih tepat dipahami sebagai over-concentrated, karena wisatawan dan aktivitas ekonomi lebih banyak menumpuk di kawasan tertentu.

Konsentrasi tersebut kemudian memberikan tekanan tambahan terhadap ruang, termasuk lahan pertanian. “Ini juga menunjukkan ketimpangan pembangunan antar daerah di Bali,” ujarnya.

Menurut Cok Ace, persoalan investasi tidak berhenti pada perubahan fungsi lahan. Pembangunan di kawasan pedesaan juga dapat memberikan tekanan terhadap sumber air dan sistem irigasi.

Ia mencontohkan pembangunan vila yang mencari lokasi lebih terpencil. Apabila pembangunan tidak memperhatikan sistem pengairan yang sudah ada, saluran irigasi pertanian dapat terganggu. “Sehingga sumber air menjadi terganggu,” katanya.

Karena itu, perlindungan lahan pertanian menurutnya harus berjalan bersama dengan perlindungan sumber air dan sistem irigasi yang menopang kehidupan masyarakat agraris.

Di tengah persoalan tersebut, Cok Ace mengatakan masyarakat adat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai pihak yang menerima dampak setelah investasi berjalan.

Desa adat perlu dilibatkan sejak proses awal, termasuk dalam pembahasan investasi, pengawasan tata ruang, hingga memastikan keberadaan aktivitas usaha tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat setempat.

“Bagaimana posisi masyarakat adat? Ya tentu kita harapkan masyarakat adat tidak hanya sebagai penonton dalam situasi ini,” tegasnya.

Baca juga:  Kenaikan Kasus COVID-19 Signifikan Ada di 6 Daerah, WNA Terkonfirmasi Juga Terus Bertambah

Cok Ace menegaskan persoalan Bali bukan memilih antara investasi dan masyarakat adat. Bali tetap membutuhkan investasi, tetapi hubungan tersebut harus dibangun melalui kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

Investor membutuhkan kepastian hukum. Sementara masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap ruang hidup, lahan, sumber air, serta keberlanjutan kehidupan adat.

Pemerintah memiliki posisi penting sebagai regulator dan pengawas. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal sehingga pelanggaran tata ruang maupun perizinan tidak baru diketahui setelah bangunan berdiri. “Jangan bangunan sudah jadi baru dibongkar,” tegasnya.

Ia juga mendorong desa adat dan krama desa diberikan pemahaman mengenai regulasi sehingga dapat berperan dalam pengawasan di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan antara investasi, tata ruang, lingkungan dan kehidupan sosial.

Selain pengawasan, Cok Ace mendorong industri pariwisata terhubung langsung dengan ekonomi masyarakat. PHRI Bali, kata dia, telah berupaya menjadi jembatan antara kelompok atau koperasi pertanian dengan industri hotel. Sejak pandemi Covid-19, hasil produksi pertanian dari Tabanan, termasuk beras, disebut telah disalurkan ke grup hotel besar di Bali. Produk telur dari Bangli juga dihubungkan dengan kebutuhan hotel.

Pola tersebut dinilai penting agar pertumbuhan investasi tidak berhenti pada keuntungan investor, tetapi ikut menciptakan pasar bagi produk masyarakat lokal.

“Hotel dan restoran tidak sebagai pulau kecil di tengah-tengah desa adat, tapi betul-betul merupakan bagian ekosistem daripada perekonomian masyarakat,” katanya.

Menurutnya, apabila investasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sekaligus memperkuat kehidupan adat, keberadaan investasi dan keberlanjutan budaya dapat berjalan beriringan.

“Bali harus mampu mempertemukan dalam sebuah kemitraan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN